Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:03 WIB

Bogor

16 Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi

badge-check


					16 Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Seskrim Polres Bogor berhasil mengamankan dua jaringan pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beroperasi di Kabupaten Bogor.

Dua jaringan ini dikenal dengan Genk Lampung Timur dan Genk Bogor. Mereka terkenal sadis dalam melakukan aksinya, karena tidak segan – segan menembak korban pencuriannya.

“Di awal tahun 2020 ini kami berhasil mengamankan 16 orang sindikat curanmor, 6 orang berperan sebagai pelaku sedangkan 10 orang lainnya berperan sebagai kordinator dan penadah kendaraan roda dua hasil curanmor tersebut,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni kepada wartawan di Mako Polres Bogor Cibinong, Jumat (17/1).

Dari tangan para sindikat Curanmor sambung Joni, polisi menyita dan mengamankan 40 unit kendaraan roda dua, kunci letter T handphone milik pelaku, satu unit senjata api organik jenis B1, satu unti senjata api rakitan dan 20 butir peluru.

“Pelaku curanmor dan penadah ini kami kenakan 481 dan 482 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancamab hukuman 7 tahun penjara, sementara 2 pemilik senjata api DF dan H serta1 pelaku perempuan berinisial yang berperan menyimpan senjata api dan barang bukti kendaraan roda dua kami kenakan Undang – Undang Darurat nomor 12 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Joni menjelaskan selain menjual kendaraan roda dua hasil curiannya secara utuh, para pelaku dan penadah curanmor ini juga menjual spare part nya saja secara terpisah dan kerap menjual ke para ‘anak’ motor yang kerap digunakan untuk melakukan balap liar.

“Kalau dijual secara utuh, harga kendaraan roda dua hasil curanmor ini Rp 2 hingga 3 juta, selain itu dengan harga yang lebih murah mereka juga menjual spare part kendaraan roda duanya secara terpisah,” jelas Joni.

Pria asli Palembang itu memaparkan bahwa Genk Lampung Timur dan Genk Bogor ini dikelola oleh oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

“Oknum pegawai Lapas ini sebelumnya pernah bertugas di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong. Dialah yang menghimpun atau mengelola dua sindikat pelaku dan penadah curanmor. Oknum berinsial L tersebut memang terkenal kerap bermasalah hingga di demosi atau diturunkan jabatannya hingga dipindahkan ke Lapas Indramayu,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan kendaraan roda dua curian kerap dijual ke Sukabumi, Cianjur, Sumedang dan hingga Provinsi Banten.

“Kalau lokasi pencuriannya kerap di lakukan di Kabupaten Bogor, tetapi untuk penjualan kendaraan curian roda duanya itu bisa di sesama daerah di Jawa Barat atau juga diual ke daerah lain di Provinsi Banten,” tambah AKP Benny.

Ia melanjutkan jajarannya bersama Polda Lampung dan lainnya masih mengembangkan kasus transaksi atau jual beli senjata api ilegal, untuk senjata api rakitan diduga dibuat di Kabupaten Lampung Timur.

“Untuk mengungkap transaksi senjata api ilegal ini kami berkoordinasi dengan Polda Lampunb dan lainnya, untuk DF pelaku curanmor kami terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki kanannya karena saat mau diamankan dia malah melakukan perlawanan kepada petugas,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor