Harian Sederhana, Depok – Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan kembali diserahkan aparatur kelurahan setempat.
Sebanyak 182 untuk penyerahan sertifikat secara bertahap di Kelurahan Pasir Putih pada Jumat (7/2) lalu.
Menurut Endang, staf kelurahan setempat, sertifiat program PTSL diberikan secara bertahap, sekarang ini merupakan pemberian kelima sebanyak 182 sertifikat dari jumlah pemohon 1700 pemohon. “Kalo dihitung jumlah yang sudah diserahkan kepada pemohon lebih dari 700 sertifikat,” ujarnya, kemarin.
Dengan pembuatan sertifikat ini membantu masyarakat, sehingga warga pemilik tanah yang sebelumnya hanya memiliki seperti akte jual beli, tapi sekarang ini sudah bersertifikat.
Bagi pemohon yang belum menerima diharapkan untuk bersabar, karena sekarang ini pembuatan sertifikat masih dalam proses.
Sebelumnya, Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifa’I pemberian sertifikat program PTSL 2019 saat ini dilaksanakan hingga sekarang ini . Program yang digulirkan BPN Kota Depok sangat menguntungkan bagi masyarakat yang belum mememiliki sertifikat tanah.
“Kami sangat mengapresiasi kepada tim kelurahan yang telah memenuhi target pencapaian pembuatan sertifikat,” ungkapnya.
Rifai berharap kepada masyarakat yang belum menerima program tersebut untuk bersabar dari jumlah total 1700 bidang, belum seluruhnya diserahkan karena masih proses di BPN. (*)









