Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 22 jembatan di Kota Depok pada 2019 dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Jembatan itu, terdiri ukuran besar dan kecil.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR, Dadan Rustandi disela-sela peresmian jembatan Dipo dan Jembatan Serong di kawasan Dipo, perbatasan Kelurahan Ratujaya dan Kelurahan Depok pada Selasa (31/12).
Jembatan Dipo dipastikan mampu menopang bobot kendaraan hingga 75 ton. Dengan daya tahan tersebut, diharapkan bisa menyangga banyaknya kendaraan yang melintas setiap hari.
“Jembatan ini juga dilalui oleh kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap melintas dan beratnya ber ton-ton. Untuk itu, kami antisipasi dengan membangun fondasi yang lebih kuat,” ujar Dadan Rustandi.
Dikatakannya, untuk pembuatan turap juga diperhatikan sangat detail. Hal ini dilakukan agar air kali tidak mudah masuk ke rongga yang bisa menyebabkan pondasi tergerus sehingga mengakibatkan amblasnya jembatan.
“Turapnya juga kita buat baru dan lebih kokoh. Jadi, air dari kali tidak mudah masuk ke dalam rongga, yang jelas setiap jengkal konstruksi kita perhatikan detail,” jelasnya.
Dadan menambahkan, untuk pembangunan jembatan pendamping tersebut, sedikitnya Pemerintah Kota Depok mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk dimensi lebar kiri dan kanan tidak terlalu berbeda. Pembangunan jembatan pendamping ini sedikit menikung. Jadi untuk bentang kali di kiri totalnya 12 meter dan bentang kanannya 10 meter. Lebar bersih 5,5 meter. Mudah-mudahan dengan adanya jembatan pendamping ini, bisa mengurai kemacetan,” paparnya.
Peresmian jembatan ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangan prasasti yang dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok mengatakan, jembatan ini salah satu untuk penyelesaikan kemacetan di wilayah ini. Selanjutnya, dikatakan Idris, sudah membuat grand desain untuk mengurai kemacetan yang tupoksinnya dilakukan oleh dinas masing-masing. “Ini (pembangunan) tak terlepas dari peran serta Camat, RT, RW, tokoh masyarakat, termasuk masyarakat dan pembangunan,” pungkasnya. (*)









