Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:19 WIB

Bekasi

2020, DPRD Minta Insentif RT/RW Dianggarkan Kembali

badge-check


					2020, DPRD Minta Insentif RT/RW Dianggarkan Kembali Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – DPRD Kota Bekasi meminta agar Pemerintah Kota Bekasi untuk menganggarkan kembali dana operasional Rt dan Rw pada tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, menegaskan agar dana operasional Rt besarannya dikembalikan seperti semula yakni sebesar Rp1,25 juta per bulan dan Rw sebesar Rp1,75 juta per bulan di Kota Bekasi.

“Kami meminta agar dana operasional Rt dikembalikan menjadi Rp1,25 juta dan Rw menjadi Rp1,75 juta pada tahun 2020 mendatang,” pinta Chairoman, Kamis (28/11).

Sambung dia, besaran dana operasional ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi.

“Kenapa ini kami wujudkan di tahun 2020, karena awalnya adanya perbedaan pandangan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, sehingga kami minta agar hal ini bisa diwujudkan, yakni Rp1,25 untuk Rt dan Rp1,75 untuk Rw,” paparnya lebih lanjut.

Untuk itu, kata dia, Wali Kota Bekasi diminta untuk membuat Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan juknis, pedoman teknis pemanfaatan atau pengunaan dana operasional tersebut.

Karena pada tahun 2019, dana operasional Rt dan Rw di Kota Bekasi hanya dikucurkan selama 5 bulan saja dan hal ini dikarenakan adanya beberapa masalah yang dialami oleh keuangan daerah di Kota Bekasi.

“Beberapa waktu yang lalu insentif Rt dan Rw ini dihentikan karena ada beberapa permasalahan, diantaranya PAD yang tidak tercapai, dibutuhkan suntikan dana yang lebih besar lagi yang berkaitan dengan jaminan kesehatan daerah, dan hal inilah yang menyebabkan adanya pemotongan anggaran dan butuh rasionalisasi anggarannya,” tambahnya.

Ia mengatakan, bahwa dulu Rt dan Rw ini mendapatkan dana insentif, untuk itu di tahun 2020 mendatang dirubah menjadi dana operasional Rt dan Rw dan besaran dana operasionalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi karena Rt dan Rw merupakan ujung tombak dalam hal administrasi kependudukan.

Selain itu, agar pemanfaatan dana operasional tersebut sesuai dengan peruntukannya, maka kami meminta agar Wali Kota Bekasi membuat Peraturan Wali Kota terkait pemanfaatan dana operasional Rt dan Rw tersebut.

“Dalam pembuatan Peraturan Wali Kota tersebut, kami meminta untuk memfokuskan kepada peningkatan pelayanan khususnya pada hal administrasi kependudukan dan silahkan Wali Kota membuat Perwalnya dan disepakati oleh DPRD Kota Bekasi dan yang terpenting dana operasionalnya mencakup 12 bulan tersebut,” imbaunya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau agar bukan hanya dana operasional Rt dan Rw saja yang dikembalikan anggarannya tahun 2020 mendatang, melainkan juga dana insentif bagi kader Posyandu dan kader PKK dikembalikan lagi seperti sedia kala.

“Saya juga mengimbau bukan hanya insentif Rt dan Rw saja yang dianggarkan, tetapi juga insentif bagi kader Posyandu dan kader PKK dikembalikan lagi seperti sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang Ketua Rw, Wahid, mengatakan berharap usulan yang diberikan oleh DPRD Kota Bekasi, bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Kata dia, dana operasional tersebut juga untuk menunjang kinerja Rt dan Rw di Kota Bekasi di dalam menjalankan tugas dan fungsinya di masyarakat.

“Saya sebagai Ketua Rw sangat mengapresiasi Pemkot Bekasi di dalam menyediakan anggaran operasional bagi Rt dan Rw tersebut, hal ini tentunya sangat membantu kami di dalam menjalankan tugas di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi