Menu

Mode Gelap
Kamis, 19 Februari 2026 | 06:25 WIB

Depok

2020, Gedung Pramuka Difungsikan

badge-check


					2020, Gedung Pramuka Difungsikan Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Gedung Pramuka yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya Grand Depok City (GDC), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, bisa difungsikan mulai tahun 2020. Nantinya, gedung tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kepramukaan.

“Realisasi Gedung Pramuka merupakan bentuk dukungan dari kami. Pramuka memiliki gerakan yang bersifat keswadayaan dan kemandirian. Kantor mereka yang berada di Kelurahan Depok Jaya, sempit. Makanya kita fasilitasi dengan Gedung Pramuka ini,” ujarnya usai memberikan sambutan dalam kegiatan Hari Jadi Pramuka ke-58, belum lama ini.

Dikatakannya, berbagai prestasi gerakan Pramuka Kota Depok, telah diperhitungkan di Jawa Barat (Jabar). Untuk itu, diharapkan adanya Gedung Pramuka bisa menjadi tempat anggotanya untuk berkreasi dan berinovasi.

“Saat ini sudah mulai proses pembangunan. Ditargetkan akhir tahun 2019 rampung dan awal tahun depan (2020) bisa segera difungsikan,” katanya.

Untuk diketahui, Gedung Pramuka nantinya akan berdampingan dengan Gedung PGRI Kota Depok. Luas bangunan keseluruhannya mencapai 918 meter persegi, sedangkan luas lahannya sekitar 400 meter persegi yang dibangun terdiri dari tiga lantai.

Adapun total anggaran pembangunan Gedung Pramuka sebesar Rp 5.753.202.000 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok