Harian Sederhana, Bekasi – Akibat minimnya stok blanko Karta Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), menyebabkan puluhan ribu masyarakat belum memiliki KTP Elektronik. Tercatat ada 59 ribu warga Kabupaten Bekasi hingga kini belum memiliki KTP Elektronik.
“Persoalan masyarakat belum memiliki KTP elektronik, karena stok balnko tidak ada. Sehingga masyarakat perlu bersabar,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo, kepada wartawan, Selasa (15/9).
Dikatakannya, pihaknya hingga kini belum dapat mencetak KTP Elektronik masyarakat yang sebenarnya telah melakukan perekaman data biometrik, disebabkan karena tidak adanya blanko KTP.
“Walaupun masyarakat telah melakukan perekaman, karena tidak adanya blanko, kami tidakdapat melakukan pencetakan,” katanya.
Kendati demikian, katanya, untuk membekali identitas masyarakat Kabupaten Bekasi, pihaknya tetap menerbitkan Surat Keterangan (Suket) kepada masyarakat pemohon KTP sebagai KTP sementara.
Meskipun ada keterbatasan blanko, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat tetapmelakukan perekaman data KTP bagi yang telah memasuki usia 17 tahun. Karena identitas ini sangat penting untuk masyarakat. “Bagi yang sudah memasuki usia 17 tahun, hendaknya tetap melakukan perekaman KTP, karena ini sangat penting,” katanya.
Ia mengakui saat ini pihaknya hanya dapat mengirimkan blanko ke kecamatan sebanyak 20 sampai 30 blanko yang didistribusikan setiap dua minggu sekali. Jumlah ini diakuinya masih sangat minim dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Menyinggung jumlah masyarakat yang belum memiliki KTP, Giri mengatakan masyarakat yang jumlahnya cukup banyak dan belum memiliki KTP berada di Tambun Selatan mencapai 33.500 orang. (*)









