Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri menyebut ada 18 kecamatan yang menjadi sasaran dari penerapan PSBB pada Rabu, 6 Mei 2020. Ia membenarkan keputusan PSBB sendiri datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Ada dampak penurunan grafik (kasus positif Covid-19) dengan diterapkan PSBB. Sehingga kami setuju dengan arahan Gubernur (Jabar) untuk PSBB,” kata Acep.
Acep mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan persiapan segala sesuatunya, di antaranya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi. Ia menyebut awalnya Pemkab Karawang tak jadi mengajukan PSBB, namun menerapkan kedisiplinan dengan pola PSBB.
Rupanya Gubernur Jabar menghendaki PSBB lantaran terbukti efektif. “Seminggu ini sosialisasi. Rabu depan mulai (PSBB) di 18 kecamatan yang terdampak paling parah,” kata dia.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyampaikan pada Rabu ini kasus positif COVID-19 sudah mencapai 100 orang.
Sehari sebelumnya, orang yang terkonfirmasi positif berjumlahh 99 orang. Jadi ada penambahan satu orang positif, sehingga saat ini jumlahnya menjadi 100 orang. Rinciannya, sebanyak 36 orang masih dirawat, delapan orang meninggal dan 56 orang sembuh.
Untuk pasien dalam pengawasan jumlahnya mencapai 225 orang, terdiri atas 165 orang selesai pengawasan, 50 orang masih menjalani observasi dan sepuluh orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan kini totalnya mencapai 3.977 orang, terdiri atas 2.565 orang selesai pemantauan dan 1.411 orang masih dalam pemantauan. (*)









