Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 00:16 WIB

Depok

63 dan 12 RW se-Kelurahan Cinangka Dilantik

badge-check


					Lurah Cinangka, Naiman memberikan SK kepada salah satu RT dalam acara pelantikan yang diselenggarakan, Selasa (17/9) sekitar pukul 20.00 di Cinangka Indah. Perbesar

Lurah Cinangka, Naiman memberikan SK kepada salah satu RT dalam acara pelantikan yang diselenggarakan, Selasa (17/9) sekitar pukul 20.00 di Cinangka Indah.

Harian Sederhana, Depok – Lurah Cinangka, Naiman mengajak RT/RW di wilayah kerjanya bersinergi dengan elemen masyarakat, kemudian berpartisipasi dalam pembangunan sehingga lingkungan menjadi maju dan berkembang.

Hal itu diungkapkan Naiman, Lurah Cinangka usai pelantikan RT/RW se-Kelurahan Cinangka pada Rabu (18/9) di Rumah Joglo di kawasan Cinangka.

Menurutnya, RT/RW merupakan ujung tombak pemerintah kelurahan, sehingga sangat penting dalam pelayanan, karena sebelum ke kelurahan RT/RW memberikan surat keterangan disaat warga meminta pelayanan sesuai kebutuhannya.

Untuk itu, lanjut dia, pengurus lingkungan tersebut juga harus bisa memfilter dalam pelayanan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengadministrasian.

“Kami juga sangat berterimakasih kepada RT/RW yang sudah bekerja selama ini, dan kepada yang baru diharapkan bisa melanjutkan program kerja pengurus sebelumnya, jika perlu bisa melakukan inovasi yang dibuat pengurus lingkungan dalam hal peningkatan pelayanan dan pembangunan,” bebernya.

Dirinya juga berencana memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para pengurus lingkungan dalam bidang administrasi. “Ini penting agar administrasi RT/RW menjadi lebih rapi,” tandasnya.

Pemilihan RT/RW se-Kelurahan Cinangka dilaksanakan pada Selasa (17/9) dimulai sekitar pukul 20.00 di Cinangka Indah. Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat Sawangan, Herry Restu Gumilar, Sekcam Sawangan, Sudadih, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran pemerintah kelurahan setempat.

Pelantikan RT/RW periode 2019-2022 se-Kelurahan Cinangka 60 persen merupakan wajah lama, sedangkan 40 persen wajah baru. Pemilihan RT/RW tersebut sesuai dengan Perda 10/2002. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok