Menu

Mode Gelap
Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Depok

80 Persen Bansos Jawa Barat Tersalurkan

badge-check


					Pelepasan Bansos oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang dilaksanakan di kantor POS Indonesia. Perbesar

Pelepasan Bansos oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang dilaksanakan di kantor POS Indonesia.

Penyaluran bansos di Bodebek akan diberikan kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Dari jumlah yang di dalam Pergub, ditargetkan akan selesai pendistribusian dalam waktu dekat.

“Dalam penyaluran kami berkoordinasi dengan jajaran Dinas Perindustrian dan Dinas Sosial di kabupaten/kota masing-masing,” tegasnya.

Ia menerangkan, nilai bantuan itu yang disalurkan senilai Rp 500 ribu. Rinciannya, Rp 350 ribu sembako dan Rp 150 ribu berbentuk uang tunai yang diberikan langsung per kepala keluarga atau KK.

Kemudian, bantuan pangan nontunai senilai Rp 350 ribu berupa beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, vitamin C, makanan kaleng 2 kilogram (4 kaleng), gula pasir 1 kilogram, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kilogram.

“Dari data 445.329 yang sudah di Pergub-kan ini, kita lakukan cleanshing, banyak data yang ada nama tapi tidak ada NIK. Ada data double, alamat tidak jelas maupun format data tidak seragam. Namun, ini semua bukan kewenangan kami (Pos Indonesia-red),” ujar Dadang.

Dalam penyalurannya, PT Pos Indonesia menggandeng ojek online dan ojek pangkalan yang mereka akan diarahkan ke lima KPrk itu untuk berikutnya menyalurkan langsung ke alamat-alamat penerima bantuan.

“Total pengantar yang kita libatkan sebanyak 1.482 orang. Persentase keberhasilan antar dibanding dengan dropping dari Bulog sekitar 70 sampai 80 persen,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Novi Anggraini: Tahun Baru Imlek Momentum Perkuat Harmoni

18 Februari 2026 - 10:04 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Headline