Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 85 pelaku usaha mikro memperoleh pelatihan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok. Kegiatan itu diselenggarakan aparatur pemerintah Kelurahan Pondok Petir (Pontir), Kecamatan Bojongsari.
Yuyun Purwana selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan mengatakan, kegiatan ini merupakan program lanjutan yang sudah digulirkan pemerintah kelurahan dengan harapan para pelaku usaha mikro bisa mengembangkan usahanya sehingga memberikan kesejahteraan bagi keluarga.
“Peserta yang hadir merupakan pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Kelurahan Pondok Petir jumlahnya sebanyak 85 orang,” ujarYuyun, disela-sela kegiatan tersebut pada Rabu (6/11).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini di antaranya, Bidang Pengembangan Usaha Mikro dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok. Hadir dalam acara tersebut aparatur Kecamatan Bojongsari dan aparatur kelurahan setempat.
“Mudah-mudahan dari penjelasan pemateri bisa diserap pelaku usaha mikro ini, sehingga usanya menjadi lebih maju, karena hal ini peting untuk penguatan ekonomi,” tukasnya.
Nuryanto, Kasie Pengembangan Usaha Mikro dari Dinas Koperasi dan UMKM mengatakan, usaha mikro memiliki pasar yang cukup menjanjikan, namun dibutuhkan kemauan yang keras dari pelaku usaha tersebut, seperti perlunya membuat sertifikasi dari sebuah produk sehingga memiliki legalitas formal, termasuk juga sertifikasi halal.
Sertifikasi masing-masing usaha yang diproduksi berbeda, misalnya, makanan kering, memiliki sertifikasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), kemudian untuk makanan kebab, rumah makan memiliki sertifikat higienis, lalu basah dan makanan beku (frozen food) sertifikat merk dalam negeri yang keluarkan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
“Jadi, pelaku usaha mikro ini harus memiliki sertifikat dan pihaknya siap memfasilitasi untuk pembuatan sertifikat tersebut,” ujarnya.
Kenapa harus sertifikasi, dijelaskannya, hal ini sangat penting, sehingga jika usaha maju dan berkembang dapat terlindungi, contoh kejadian usaha mikro somay, usahanya maju hingga dipasarkan ke supermarket karena tidak memiliki merk dalam negeri akhirnya bermasalah. Sudibyo









