Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:27 WIB

Hot News

Pentolan Perampok Villa Casablanca Ditembak

badge-check


					Pentolan Perampok Villa Casablanca Ditembak Perbesar

Harian Sederhana – Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok berhasil menangkap komplotan pencuri yang beraksi di perumahan Villa Casablanca Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan dan wilayah lainnya di Kota Depok. Bahkan polisi menembak salah satu pelaku JM yang merupakan pentolan atau kapten komplotan perampok.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan mengatakan ada tujuh pelaku yang diamankan oleh anggotanya di Kampung Leuwinanggung, Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Penangakapan ini berawal dari penangkapan pelaku pertama JM (23) yang merupakan komplotan dari jaringan pencurian tersebut,” tuturnya kepada wartawan, Senin (20/08).

Dari penangkapan itu, anggota kita melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan anggota lainnya. Pelaku lainnya A (48), kapten dari enam orang anak buahnya, yaitu T (45), D (60), U (32), B (34), N (35), dan J (23).

“Dari salah satu pelaku kita tembak kakinya dibagian kanan karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” katanya.

Bahkan salah satu pelaku yang ditembak mengaku kebal dari tembakan pistol milik petugas.

“Tapi kita bismillah, dan alhamdulillah berhasil kami lumpuhkan. Salah satunya kena tepat pada bagian kaki, saat berupaya melawan petugas,” katanya.

Komplotan ini juga diyakini memiliki kekuatan gaib untuk menghindari kejaran polisi. Masing-masing mereka memiliki jimat, yang ditemukan polisi saat membekuk komplotan itu. Salah satu jimat yang dipercaya oleh kelompok ini adalah ilmu kebal.

Bahkan, menurut polisi, salah satu dari mereka sempat tak mempan, meski sudah ditembak sebanyak dua kali.

Sementara itu, hasil pencurian dikumpulkan lalu dibagi rata ke anggota komplotan. Perorang mendapat jatah Rp1 jutaan.

Sasaran A jika mau mencuri mulai keliling dari pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB mencari rumah-rumah yang sedang ditinggal tidur pemiliknya.

Setiap beraksi mereka merental mobil Suzuki Ertiga permalam Rp300 ribu untuk mencari sasaran, agar tidak mencurigakan seakan seperti bertamu.

Kompol Bintoro menambahkan pelaku A ini merupakan seorang residivis kasus serupa. Sebelumnya pelaku pernah ditahan. Setelah keluar, kembali ditangkap petugas dengan kasus sama, yakni pencurian pemberatan.

Pelaku menggunakan jimat untuk lebih percaya diri saat beraksi. Namun karena mencoba kabur, anggota pun menembak kaki betis sebelah kanan.

“Jimat yang kita sita berupa kulit domba dibungkus plastik bertuliskan lafas arab dan kain berwarna hijau bertuliskan lafas arab juga,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita ada puluhan HP, jam tangan, dan perkakas termasuk pisau dan golok untuk mencongkel jendela maupun pintu bisa masuk ke dalam rumah.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sementara, salah satu pelaku JM mengaku alasan menggunakan jimat untuk lebih percaya diri saja apalagi konon katanya bisa kebal.

“Ya pak bawa jimat saat beraksi buat kebal saja pas beraksi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya sekitar sembilan rumah di perumahan Villa Casablanca, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan dibobol rampok secara
bersamaan oleh para pelaku pada waktu yang bersamaan pada 7 Agustus 2018 lalu. (Aji/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok