Harian Sederhana- Pemerintah Kota Depok berencana untuk menambah personel keamanan di Apartemen Margonda Residence. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan apartemen tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi online.
Salah satu pihak yang akan digandeng adalah Komunitas Intelijen Daerah Depok (Kominda). “Penjagaan ini harus ditingkatkan dengan berbagai elemen kelembagaannya untuk memantau siapa siapa aja yang terlibat pada kasus prostitusi online ini,” ucap Walikota Depok Muhammad Idris, saat ditemui di Gedung Paripurna, Kantor DPRD, Depok, belum lama ini.
Menurutnya, RT dan RW sebagai aparat terdekat di wilayah Apartemen Margonda Residence pun mengalami kesulitan untuk masuk ruang apartemen memantau kegiatan prostitusi online di apartemen tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah kota Depok akan menyiapkan dana untuk menambah personel penjagaan di Apartemen Margonda Residence.
“Nambah penjagaan di Apartemen Margonda Residence tentu sangat terkait dengan penganggaran APBD untuk meningkatkan kuantitas para petugas di lapangan dan kami akan siapkan,” ucap Idris.
Menurutnya, nantinya para pekerja seksual yang tertangkap ini akan dididik dan dibina di panti-panti swasta ataupun panti kementerian.
“Kita cukup dengan mendidik mereka dengan menitipkan mereka ke panti-panti swasta atau panti kementerian sosial agar mereka sadar,” ucapnya.
Para pekerja seksual ini belum bisa dihukum pidana karena belum ada landasan hukumnya.
“Kita belum ada sampai kepada sanksi ya, kalau mereka masih melakukan prostitusi lagi ya kita punya perda IMB dan sebagainya. Itu harus diatur dan kita akan lakukan di masa masa yang akan datang,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polresta Depok mengungkap 6 pelaku kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/8), pukul 18.00 lalu. (Hen/HS/SG)









