Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:59 WIB

Hot News

Hari Ini, NMI Dilarikan ke RSCM

badge-check


					Hari Ini, NMI Dilarikan ke RSCM Perbesar

Harian Sederhana – Hari ini rencananya mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka, Kelurahan Curug dan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, akan dilarikan atau dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Iim Abdul Halim selaku kuasa hukum NMI di Mapolresta Depok mengatakan rencana NMI akan dirawat dan dirujuk ke RSCM.

“Mungkin Senin dirujuk ke RSCM. Karenanya, penundaan pemeriksaan kami minta sampai setelah 10 November. Agar beliau bisa menjalani proses penyembuhan dahulu. Setelah itu, Pak Nur siap ikuti proses dan jadwal penyidik,” katanya.

Alasannya, ia sedang sakit karena terjatuh saat bermain voli di kawasan rumahnya di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada pertengahan Agustus lalu.

“Klien kami Pak Nur meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Sebab ia harus menjalani pemeriksaan dokter karena sakitnya dan akan dirujuk ke RSCM,” katanya.

Dia menambahkan sakit yang dialami Nur Mahmudi diantaranya di bagian kepala belakang, serta lebam di leher dan di bawah mata kiri.

“Saya ketemu beliau Rabu kemarin. Kalau dilihat memang masih ada bekas darah mengering di sebelah kiri kepala belakang,” katanya.

Di bagian leher ada juga bekas lebam biru. Itu karena posisi benturan saat main voli. NMI mengalami benturan dengan temannya sehingga terjatuh dan kena kepala belakang.

“Tapi Insya Allah dia bisa ber komunikasi dengan baik,” katanya.

Karenanya Abdul Halim, membantah informasi yang menyebutkan bahwa kliennya menderita hilang ingatan saat ditetapkan tersangka.

Ia memastikan bahwa NMI bisa berkomunikasi dengan baik meskipun saat ini sedang sakit.

“Gak ada hilang ingatan. Daya ingat beliau masih sangat baik,” kata Abdul Halim.

Meski begitu ia memastikan NMI tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polresta Depok, dalam kasuskorupsi proyek Jalan Nangka, Tapos, yang dijadwalkan penyidik Kamis (6/9) lalu.

Ia menjelaskan dalam surat pengajuan permohonan penundaan pemeriksaan yang diserahkan pihaknya ke penyidik Polresta Depok, turut juga dilampirkan rekam medis dari salah Klinik di Kota Depok.(Aji/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok