Harian Sederhana – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial berkomitmen menjalankan berbagai program dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Salah satu program yang dijalankan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial A. Kafrawi menjelaskan program BPNT digulirkan rutin setiap bulan. Penerima bantuan paket berisi beras dan telur senilai Rp110.000 ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Program ini adalah pengganti rastra. Anggarannya bersumber dari pusat (Kementerian Sosial). Di Depok total penerima sebanyak 32.396 KPM. Setiap KPM memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan ATM,” ujar Kafrawi didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Devi Mayori.
Untuk penyalurannya, lanjutnya, program ini menggandeng pihak bank pemerintah. Di Depok, bank yang digandeng adalah BNI Margonda dan BNI UI. BNI Margonda melayani KPM dari Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, Sawangan, Bojongsari, Cilodong, dan Cipayung. Sedangkan BNI UI untuk KPM dari Kecamatan Tapos, Cinere, Limo, Cimanggis, dan Beji.
“BPNT ini nantinya diambil di e warung (warung gotong royong). Masyarakat penerima menggesek kartu yang dimilikinya di ATM yang disediakan. Kemudian, mereka membawa pulang komoditi sesuai nilai uang yang ada dI ATM. Penyalurannya biasanya tanggal 25 sampai akhir bulan,” jelasnya.
Tujuan dari program BPNT ini adalah
1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan
2. Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM
3. Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM
4. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan
Mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs).
Manfaat Program BPNT adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
2. Meningkatnya transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)
3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)
4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. (Her/HS/SG)









