Harian Sederhana – Kecamatan Pancoran Mas terus melakukan berbagai upaya dalam penguatan peran gugus tugas kecamatan layak anak. Hal ini guna mendukung terwujudnya program Kota Depok sebagai Kota Layak Anak.
Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengungkapkan penguatan gugus tugas kecamatan layak anak, diantaranya dilakukan melalui penguatan kelembagaan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan, hingga RW ramah anak.
“Kami terus membentuk gugus tugas kecamatan dan kelurahan layak anak, hingga tingkat RW. Pokja dan cluster yang ada di tiap RW sangat penting keberadaannya dalam rangka mengantisipasi dan mengadvokasi demi terwujudnya pencegahan tindak kekarasan, baik verbal, fisik, hingga seksual kepada anak, yang selama ini terjadi di masyarakat,” ungkap Camat.
Hal ini guna membangun persepsi dan pemahanan yang sama antara pemerintah dengan masyarakat, yakni bagaimana menyediakan akses seluas-luasnya kepada pemenuhan hak anak.
Saat ini, lanjutnya, enam kelurahan yang ada di Kecamatan Pancoran Mas sudah masuk kategori kelurahan layak anak. Sedangkan RW ramah anak sudah mencapai 15 RW.
“Kita ingin RW Ramah Anak bukan hanya sebatas SK dan substansi dari ramah anak itu tidak bisa direalisasikan. Karena itu, RW Ramah Anak harus terbentuk karena kesadaran dan kebutuhan masyarakat. Bottom up, lahir dari masyarakat. Bukan top down atau dari atas ke bawah. Dengan usulan dari masyarakat, diharapkan konsep dan aplikasi RW Ramah Anak akan dapat berjalan maksimal. ,” tuturnya.
Selain dari masyarakat, pemerintah juga berperan dalam menunjang dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait pembentukan layak anak, diantaranya dengan pembentukan payung hukum berupa peraturan daerah, penyediaan sarana dan prasanana, hingga pembinaan secara rutin.
Pemkot Depok, lanjutnya, sudah berperan dengan diterbitkannya Perda Penyelenggaraan Layak Anak, penyediaan taman, sarpras olahraga dan kegiatan anak. Bahkan, Kecamatan Pancoran Mas juga sudah dilakukan MoU dengan beberapa fasilitas seperti rumah sakit agar bisa melayani kesehatan parenting, reproduksi, serta kesehatan anak dan remaja.
“Kami juga bekerjasama dengan MUI kecamatan, bersama UI dan RSCN melakukan sosialisasi kekerasan anak. Kegiatan lainnya adalah menggelar taman bacaan bersama Forum Kota Layak Anak (Fokla) Kecamatan Panmas di Lembah Gurame dan Lembah Lely tiap hari libur. Kami ingin masyarakat bisa memanfaatkan prasarana untuk belajar,” paparnya.
“Jadi, sinergitas antara kepedulian masyarakat dan kebijakan yang konkret bisa terwujud dan mencegah kekerasan pada anak. Kalau masyarakat sudah menyadari, akan muncul pengawasan sosial,” pungkasnya. (Her/HS/SG)









