Harian Sederhana – Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Meskipun begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ternyata masih kekurangan surat suara sebanyak 2.330 lembar. Kekurangan ini sebenarnya telah diajukan sejak satu bulan lalu. Namun, sampai saat ini permintaan tersebut belum ada jawaban.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna ketika ditemui di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (10/04).
Ia mengakui kalau kekurangan surat suara tersebut diketahui selepas pihaknya melakukan penyortiran terhadap surat suara yang datang ke Gudang Logistik KPU Depok.
“Setelah kami lakukan pengesetan dan penyortiran, diketahui ada 2.330 surat suara yang mengalami kerusakan,” tutur Nana.
Nana memaparkan, ribuan surat suara rusak itu ditemukan secara merata untuk seluruh jenis pemilihan, baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kota.
“Semua ada yang rusak dengan jumlah total akumulasi 2.330 lembar kerusakan. Kerusakannya macam-macam. Ada yang sudah datang dari perusahaan ada bercak, warna tidak jelas atau kabur karena tidak tercetak secara baik. Ada juga rusak itu dalam proses disortir, ada yang robek mengkerut itu kita kategorikan rusak,” paparnya.
Terkait hal itu, Nana mengaku pihaknya telah mengajukan penambahan surat suara pengganti kertas rusak sejak 19 Maret 2019. Namun sampat saat ini kertas suara yang rusak belum ada juga penggantinya.
“Kami untuk pengajuan surat suara rusak sudah kami ajukan sejak kita selesai melakukan proses sortir dan lipat. Kalau surat suara inikan ranah KPU RI ya. Karena itu sampai saat ini pun kami masih menunggu penggantian dari KPU RI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat apa yang kita ajukan dapat dipenuhi,” imbuhnya.
“Untuk surat suara yang mengalami kerusakan sendiri telah kita amankan untuk selanjutnya dimusnakan bersama stake holder terkait,” timpalnya lagi.









