Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 14:58 WIB

Depok

Laik Operasi, Bus di Depok Ditempeli Stiker

badge-check


					Inspeksi bus di Terminal Jatijajar, Tapos, belum lama ini. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Inspeksi bus di Terminal Jatijajar, Tapos, belum lama ini. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, mengimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk memperhatikan stiker Dishub pada bus yang akan dinaiki. Dengan bukti tempelan stiker tersebut, bus dinyatakan laik beroperasi.

“Inspeksi kelaikan bus yang rutin dilakukan untuk memeriksa bus, ditandai dengan stiker. Jadi, bus yang ada stikernya sudah melalui standar kelaikan,” ujar Dadang, seperti dikutip dari depok.go.id, usai melakukan inspeksi bus di Terminal Jatijajar, Tapos, belum lama ini.

Dikatakannya, bus yang ditempeli stiker itu pertanda laik jalan. Baik dari sisi kelengkapan alat keselamatan, surat-surat, dan juga armadanya.

“Berdasarkan data dari semua bus yang ada, sekitar 50 persen sudah laik beroperasi. Tinggal 50 persennya lagi melengkapi,” katanya.

Kendati begitu, kata Dadang, bus yang tidak ditempeli stiker juga bukan berarti tidak bisa jalan. Bus tersebut masih diberikan waktu untuk melengkapi semua persyaratannya.

“Hari ini kami tidak tilang. Tetapi, ke depan kami akan tilang dan memberikan teguran keras kepada pengelola untuk melengkapi semuanya seperti alat pemadam api, palu pemecah kaca dan lainnya. Jika tidak mereka tidak boleh beroperasi,” ucapnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok