Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 19:42 WIB

Depok

Idris: THM di Depok Harus Tutup Selama Ramadhan

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris. Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Harian Sederhana, Depok – Untuk menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta pengelola tempat hiburan dan klub malam (THM) untuk menutup aktivitas usahanya.

Penutupan tempat usaha secara temporer tersebut, mengacu pada Surat Edaran Nomor 451/211-Satpol PP tentang Kegiatan Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1440 Hijriah/2019 Masehi.

“Edaran dikeluarkan untuk mewujudkan visi Kota Depok menjadi kota yang unggul, nyaman dan religius. Serta menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Mohammad Idris, Senin (6/5/2019).

Dikatakannya, penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan hari besar keagamaan sesuai ketentuan pasal 48 ayat 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pariwisata.

Adapun jenis tempat hiburan tersebut meliputi, bar, klub malam, diskotek, karaoke atau rumah bernyanyi, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.

“Selain itu bagi pemilik/pengelola rumah makan diharuskan untuk memasang kain penutup atau tirai di area usahanya pada siang hari selama bulan Ramadan,” katanya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk bersama menjaga keistimewaan Ramadan. Misalnya dengan tidak  makan, minum dan merokok di tempat umum atau ruang terbuka.

“Aturan ini akan disosialisasikan oleh lurah, camat, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar saling berkoordinasi dan melaksanakan penertiban dengan berpedoman pada peraturan,” ucapnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok