Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:29 WIB

Depok

Narkoba Yaba Dibungkus Minuman Kotak Susu

badge-check


					Narkoba Yaba Dibungkus Minuman Kotak Susu. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Narkoba Yaba Dibungkus Minuman Kotak Susu. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Bawono Ika Sutomo merunut temuan ratusan butir narkoba jenis baru yang disebut Yaba.

Bawono menegaskan, sejumlah barang haram itu digagalkan masuk rumah tahanan oleh jajarannya. Hasil temuannya kemudian dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Kota Depok.

Peristiwa ini bermula dari gelagat tak lazim seorang pengunjung pada Sabtu (4/5/2019). Tim petugas pengamanan pintu utama dan tim petugas penggeledahan barang bawaan pengunjung mencurigai pengunjung tersebut.

Sesuai prosedur setandar, petugas memeriksa bawaan pengunjung tersebut melalui alat scanner fluoroscopy. Petugas menemukan kejanggalan pada bungkus suplemen minuman kotak susu yang terlihat telah dimodifikasi. Dari dalam bungkus itu petugas mendapai Yana tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan itu kami menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa dua barang narkoba kategori Inex dengan jumlah 4 butir dan Yaba 100 butir,” kata Bawono, Rabu (15/5/2019) kemarin.

Bawono mengatakan, barang haram itu sengaja dibawa oleh pengunjung atas nama Guney Lukman. Guney hendak memberikannya kepada seorang narapidana bernama Firdaus. Narkoba jenis Yaba itu sendiri diketahui merupakan narkoba olahan sabu dalam bentuk padat.

“Temuan ini kemudian kami koordinasikan ke Polresta Depok dalam hal pelimpahan kasus. Dan setelah dikembangkan oleh polisi didapati sekitar 2000 Yaba dari luar wilayah Depok,” kata Bawono.

Bawono kembali menegaskan, Rutan Depok sudah berupaya memberantas penyalahgunaan ponsel, pungutan liar, dan narkoba. “Kami memerintahkan kepada seluruh jajaran petugas untuk mengoptimalkan anti-handphone, pungli dan narkoba.”

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Depok menyatakan memperoleh informasi adanya pengiriman yaba ke rutan Cilodong, Depok. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas rumah tahanan. “Gumay disuruh mengambil Yaba dari Jakarta Barat,” kata Humas Kepolisian Resor Kota Depok Inspektur Satu Made Budiman.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Lagi Bermain Hujan dan Terseret Arus, Balita 3 Tahun di Depok Ditemukan Meninggal Dunia

12 Mei 2026 - 14:58 WIB

Trending di Depok