Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 15:48 WIB

Depok

Ini Fakta-fakta Tentang Narkoba Yaba

badge-check


					Narkoba Yaba. (FOTO : akurat.co) Perbesar

Narkoba Yaba. (FOTO : akurat.co)

Harian Sederhana, Depok – Berbentuk tablet kecil warna merah dengan hanya satu julukan, Yaba. Narkoba ini asal Thailand. Belakangan, barang haram tersebut  kian meramaikan pasar gelap Indonesia, termasuk di Kota Depok.

Sabu padat tersebut disebut narkoba jenis baru, meski pun tak sepenuhnya benar. Karena Yaba sudah ada sejak tahun 1970.Wajib diketahui, pil Yaba adalah obat kegilaan atau kecepatan Nazi, yakni kombinasi dari sejumlah stimulan.

Dua zat utama yang menyusun obat ini adalah kafein dan metamfetamin, atau dikenal sebagai shabu kristal. Yaba adalah obat dalam bentuk tablet, dan ini sering berwarna merah dengan huruf-huruf WY, yang tercetak di atasnya.

Para pengguna yang mengambil paling sering merokok obat off kertas timah, meskipun dapat dicerna secara lisan atau hancur dan mendengus. Ini juga dicampur dengan rasa, paling sering vanili, dan mengeluarkan aroma ini ketika diasapi.

Rasio kafein terhadap metamfetamin pasti bervariasi; namun, obat yang manjur tersebut mencapai sekitar 20% dari yaba. Ada juga bentuk kristal dari narkotika ini yang dikenal sebagai es, yang hampir seluruhnya bisa terdiri dari metamfetamin.

Methamphetamine memiliki sejarah panjang sebelum menjadi ilegal di 1970 oleh Undang-Undang Zat Terkendali. Sebelumnya, metamfetamin digunakan dalam Perang Dunia II untuk membantu menjaga tentara tetap terjaga.

Kala itu methaphetamine merupakan bahan dalam banyak bentuk, seperti sirup obat batuk. Kendati tujuan awalnya adalah untuk membantu orang tetap waspada, obat ini digunakan sebagai suplemen penurun berat badan.

Pil Yaba adalah obat yang paling populer digunakan dan didistribusikan di Kerajaan, terlepas dari hukuman keras terhadap mereka yang tertangkap karenanya. Yaba adalah obat kategori satu, jenis narkoba terburuk di Thailand. Mereka peggunanya menghadapi ancaman 20 tahun penjara atau harus membayar denda yang sangat besar.

Orang yang memiliki lebih dari 20 gram yaba menghadapi hukuman penjara seumur hidup dan bahkan hukuman mati jika tertangkap, seperti di mata hukum, orang itu kemungkinan besar memiliki niat untuk menjual obat-obatan.

Thailand adalah salah satu distributor yaba terbesar, namun Myanmar adalah salah satu produsen terbesarnya. Perang melawan narkoba telah lama dan rumit. Apalagi, yaba tetap populer terutama di Asia Tenggara, malah dalam beberapa kasus telah sampai ke Amerika Serikat.

Chiang Rai, kota yang tenang dan sepi di Thailand Utara mengalami kekacauan besar padai bulan April 2017. Mae Chan, sebuah distrik di kota menjadi lokasi dari sebuah ledakan obat bius sangat besar. Polisi Thailand mengamankan satu juta pil yaba, yang diyakini sedang dalam perjalanan ke Malaysia.

Pada bulan yang sama, polisi Thailand menyita total pil 112,837 yaba di Bangkok. Polisi Thailand dan Biro Penindasan Narkotika telah kerja keras untuk mencegat narkoba, seperti yaba, di teluk.

*diolah dari berbagai sumber.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok