Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:45 WIB

Depok

Sistem Zonasi Tidak Adil

badge-check


					Sistem Zonasi Tidak Adil Perbesar

Harian Sederhana – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memberlakukan sistem zonasi dinilai tidak adil. Ditambah lagi dari metode pendaftaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dinilai tidak menyiapkan secara baik.

“Kan sekarang sudah era digital, kenapa tidak mengambil nomor antrian melalui internet sehingga tidak terjadi penumpukan. Nih kayaknya sangat ketinggalan sekali dari sistem yang harusnya sudah ada,” tutur Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono kepada Harian Sederhana, Selasa (18/06).

Dia menegaskan, sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dinilainya juga tidak adil. Pertama, dengan dikembalikannya kewenangan SMA/SMK ke provinsi membuat permasalahan menjadi lebih jauh tidak dekat kepada pemerintah Kabupaten Kota, sehingga ketika kita ingin berbuat sesuatu meminta masukan sesuatu menjadi jauh.

“Yang kedua adalah ketidaksiapan dalam pemerataan sekolah di setiap tempat. Menurut saya di Jawa Barat belum tepat dilakukan sistem ini karena jumlah SMA/SMK yang ada masih sedikit. Kasihan kan masyarakat yang memiliki kemampuan baik tapi tidak bisa masuk lantaran tempat tinggalnya tidak ada satu pun yang dekat dengan SMA/SMK favorit atau SMA/SMK negeri yang ada di sekitar mereka,” papar pria yang akrab disapa IBH tersebut.

Bila jumlah sekolah sudah cukup, lanjutnya, boleh-boleh saja memberlakukan sistem tersebut. Namun, karena jumlah SMA/SMK negeri masih terbatas maka diharapkan sistem ini untuk dihapuskan.

“Kalau sudah banyak sih menurut saya mangga silahkan, tapi karena ini baru sedikit tidak memadailah (jumlah sekolah-red) dengan kondisi masyarakat di Kota Depok. Jumlah sekolah dengan jumlah penduduk Kota Depok tidak seimbang. Karenanya, perlakuan zonasi ini harus dihapus,” bebernya.

IBH juga menyebut Pemprov Jabar khususnya Dinas Pendidikan dinilai belum siap menerapkan PPDB dengan sistem zonasi. Ditambah lagi dari sisi sosialisasi yang dinilai kurang ke masyarakat.

“Pertama sosialisasi, bisa dibilang babak belur atau ambur radulnya PPDB lantaran Disdik Jabar minim mensosialisasikan sistem PPDB. Sehingga masyarakat tidak mengerti bagaimana caranya sehingga terjadi penumpukan orang tua siswa seperti dua hari belakangan ini,” katanya.

“Yang kedua adalah tadi bahwa sistem bertemu langsung antara pendaftar dengan sekolah membuat Jawa Barat menjadi provinsi yang sangat tertinggal. Apalagi bila dibandingkan dengan DKI Jakarta dan Jawa Timur yang jauh lebih maju,” katanya.

Untuk itu, dia menilai pemerintah pusat ataupun Pemprov Jabar segera mengkaji ulang sistem ini terutama dari prosentasi jumlah yang masuk sistem zonasi.

“Kalau saya berharap hanya 50 persen, 30 persen dari jalur akademik, 10 persen dari prestasi maupun yang Hafiz Quran, prestasi olahraga dan lain sebagainya diutamakan lah ya. Nah sisanya baru zonasi,” kata Imam.

Jika zonasi masih ingin diberlakukan di 2020 maka Jabar harus punya SMA/SMK yang cukup agar semua warga bisa masuk sekolah dekat rumahnya. Jika belum bisa maka prosentasi zonasi dibatasi misalnya 50 persen zonasi 30 akademis 20 prestasi.

“Kalau bisa dilakukan tahun ini mudah-mudahan bisa diusulkan dari warga Depok,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini berharap agar Pemprov Jabar segera bisa membangun sekolah terutama melakukan pemerataan pembangunan SMA/SMK di kota atau kabupaten di Jawa Barat.

“Kalau saya ingin yang terbaik untuk masyarakat. Walaupun sejujurnya saya kecewa kalau ada komentar PPDB berjalan lancar. Jangan sampai merasa bagus tapi dalam pelaksanaannya karut marut, tidak bagus. Yang ada harusnya evaluasi besar-besaran dari sistem yang ada sekarang,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok