Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 14:02 WIB

Depok

Kabel Sepanjang Margonda Diputus

badge-check


					Simbolisasi pemotongan kabel jaringan dipimpin Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tepatnya di depan gerbang utama kantor Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Jumat 12 Juli 2019. Perbesar

Simbolisasi pemotongan kabel jaringan dipimpin Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tepatnya di depan gerbang utama kantor Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Jumat 12 Juli 2019.

Harian Sederhana, Depok – Lantaran dianggap berbahaya dan menganggu keindahan kota, sejumlah kabel yang melintang tepat di atas kawasan Jalan Margonda akhirnya diputus oleh Pemerintah Kota Depok. Kebijakan ini sekaligus merupakan tahapan menuju Depok Smart City (kota pintar).

Simbolisasi pemotongan kabel jaringan atas tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tepatnya di depan gerbang utama kantor Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Jumat 12 Juli 2019.

“Ya, ini bagian dari pada pelaksanaaan kegiatan untuk mewujudkan Depok smart city. Dimana kabel ini sangat menggangu, tidak hanya pemandangan tapi juga keamanan,” tuturnya kepada wartawan.

Kebetulan, jelas Idris, Jalan Raya Margonda ini adalah milik pemerintah pusat dan sudah dikeluarkan surat edarannya. Nantinya kebijakan ini juga akan diikuti di sejumlah jalan-jalan lingkungan atau jalan daerah. Dan diharapkan seluruh kabel tak lagi berada diatas tapi berada di bawah tanah.

“Kalau di kami terus terang jalan-jalan lingkungan yang relatif lebih banyak (kabel semrawut) yang perizinannya akan kita tertibkan. Mungkin itu akan kita kolaborasi kepada seluruh dinas-dinas terkait, ada Dishub, Pol PP, termasuk Kominfo dan lain-lain. Kita akan menurunkan dan menertibkan kabel-kabel yang ada di jalan-jalan daerah atau jalan kota,” paparnya.

Idris mengakui, langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap karena tidak semua jalan bisa langsung dilakukan penerapan kabel bawah tanah dengan menggunakan fiber optik atau FO.

“Misalnya, jalan nasional saja, seperti Jalan Raya Sawangan, kemarin kita sudah mau menurunkan kabel-kabel ini, bahkan ada perusahaan yang mau menyiapkan FO-nya dan kerja sama dengan pemerintah, tapi saya tidak berkenan karena sayang, kalau misalnya tahun depan jalanan dibangun, FO-nya engga bisa dirubah harus dimundurkan dan sebagainya,” beber Idris.

Saat ini penertiban baru dapat dilakukan di kawasan Margonda dengan panjang sekira dua kilo meter. Idris mengaku, pihaknya menargetkan selesai sampai dengan dua atau tiga bulan untuk seluruh kabel atas di jalan tersebut. Nantinya, setiap perusahaan yang menggunakan kabel bawah tanah itu akan dikenakan retribusi untuk pembangunan daerah.

“Kita target akhir tahun ini di Margonda tidak ada lagi kabel-kabel diatas. Karena selain menggangu keindahan kota juga terkait faktor keamanan yakni daya kekuatan petir. Ada dua jalur petir yang sangat mengkhawatirkan. Saya kurang tahu persis, tapi katanya di Pancoran Mas dan Sawangan,” tutupnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok