Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:44 WIB

Depok

Foto Vulgar Berujung Pemerasan

badge-check


					Seorang mahasiswa di Depok terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat melakukan pemerasan bermodus gambar porno. Perbesar

Seorang mahasiswa di Depok terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat melakukan pemerasan bermodus gambar porno.

Harian Sederhana, Depok – YS, seorang mahasiswa di Depok terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat melakukan pemerasan bermodus gambar porno. Usut punya usut, aksi keji pelaku ternyata dilatarbelakangi rasa cemburu.

Dengan wajah tertunduk lemas, pemuda 20 tahun itu pun akhirnya hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidik Polresta Depok pada Rabu 7 Agustus 2019. Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, YS dibekuk saat tengah melancarkan aksinya terhadap seorang pria berinisial WA.

“Jadi yang bersangkutan ini kami amankan saat sedang melakukan transaksi dengan korban di salah satu kafe di kawasan Sawangan, Depok,” katanya.

Tersangka, jelas Firdaus, mendapatkan foto vulgar korbannya dari sang kekasih yang ternyata adalah mantan pacar korban. Keduanya kala itu menyimpan foto tersebut untuk konsumsi pribadi.

“Ya, jadi foto itu didapat tanpa sepengetahun teman wanitanya (pacar). Awalnya dilandasi rasa cemburu kemudian timbulah pemerasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Firdaus mengungkapkan, korban sempat menuruti permintaan tersangka dengan mengirimkan uang senilai Rp 2 juta. Namun rupanya tersangka belum puas, dan kembali meminta uang sebesar Rp 20 juta.

Akan tetapi karena korban tidak sanggup akhirnya disepakati pada angka Rp 10 juta. Karena merasa terus diperas dan mendapat ancaman, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

“Anggota Polresta Depok bekerjasama dengan korban memancing pelaku dan melakukan undercover (penyamaran) seolah-olah menjadi pengunjung kafe. Disitulah pelaku kami amankan ketika sedang memeras korban,” kata Firdaus.

Atas perbuatannya itu, YS terancam dengan jeratan pasal 368 junto 369 tentang pemerasan. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok