Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menyita 289 botol minuman beralkohol (minol) menjelang pelaksanaan Iduladha. Melalui Tim Deteksi Dini, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan Tim Buser Satpol PP, ratusan minol tersebut berasal dari dua kelurahan yaitu Kalimulya dan Ratujaya.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha kami melakukan pemantauan di sejumlah lokasi. Dari pemantauan, kami berhasil mengamankan 289 botol minol di dua kelurahan,” tutur Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengawalan Satpol PP Kota Depok, Ahmad Oting, Jumat (09/08/2019).
Dikatakannya, pihaknya menyita ratusan minol pada Kamis petang (08/08/2019). Sitaan botol minol tersebut merupakan hasil temuan dari rumah dan kios warga.
Oting menuturkan, pihaknya bersama tim akan terus melakukan pemantauan minol di Depok. Dengan begitu, peredaran minol dapat terus berkurang, bahkan tidak beredar lagi di kota ini.
Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk bersinergi dengan Satpol PP Kota Depok dalam menuntaskan penyebaran minol. Tentu dengan cara melaporkan jika di wilayah sekitar warga terdapat peredaran dan penjualan minol.
“Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Terlebih mengenai keberadaan minol di Depok,” pungkasnya. (*)









