Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:35 WIB

Bekasi

Staf Kecamatan Sukakarya Tepis Lakukan Pungli

badge-check


					Staf Kecamatan Sukakarya Tepis Lakukan Pungli Perbesar

Harian Sederhana, Sukakarya – Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukakarya, Rudin menepis tudingan telah melakukan pungutan liar (pungli) ke kepala desa se-Kecamatan Sukakarya, Selasa (27/08). Dia berdalih informasi itu hoaks dan ada orang yang sengaja mengadu domba untuk menjatuhkan nama baiknya.

“Info itu bohong soal nilainya Rp 14 juta saya kolektifin kades-kades. Mohon maaf bukan pembenaran, agar clear saja bang,” kilahnya.

Rudin juga menegaskan, staf yang biasa diperintahnya menjalankan tugas kedinasan ada dua orang. Yakni, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamurni, Subarnas dan Staf Desa Sukamurni, Sudaryat. Selebihnya tidak ada orang yang bisa diperintahkannya.

“Dua orang ini biasa diperintah mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek). Saya tidak pernah menerima dan memerintahkan mengolektif uang dari kepala desa menjelang Idul Fitri lalu,” kilahnya lagi.

Kalaupun ada, katanya, biasanya desa melalui bendahara sudah menyediakan anggaran. Tidak kolektif seperti ini.

Diberitakan sebelumnya, Staf Kasie Pemerintahan Kecamatan Sukakarya, Rudin dituding telah melakukan pungli terhadap kepala desa di tujuh desa se-Kecamatan Sukakarya menjelang Idul Fitri lalu. Dan hasil kolektif tersebut didapat Rp 14 juta.

“Kalau saya lagi ada kabar kurang sedap seperti ini, lebih baik duduk bareng dulu bang. LSM-Media yang lain juga begitu bang. Abang aja yang gak kenal saya,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Rudin diduga melakukan pungutan liar (pungli), karena mengarahkan sesorang mengambil sejumlah uang di tujuh desa se-Kecamatan Sukakarya jelang Idul Fitri lalu. Hasil kolektif jumlahnya mencapai Rp 14 juta.

“Sebetulnya ini privasi bang, gak boleh dibuka ke siapapun. Saya mah disuruh doang, saya ke lurah-lurah terus langsung diamplopin jadi gak tau apa maksudnya,” papar narasumber yang minta tidak disebutkan namanya, Minggu (25/08).

Dia pun menjabarkan kronologi dirinya ditunjuk menjadi kolektor. Hasil kolektif tersebut berjumlah kurang lebih Rp 14 juta. Dirinya ditunjuk karena ada hubungan dekat dan biasa diperintah Rudin.

“Saya memang biasa diperintah bang,” kata dia juga.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan jika memang kejadian tersebut benar, pihaknya mendesak agar Staf Kepemerintahan Kecamatan Sukakarya diperiksa dan diadili sesuai peraturan yang ada.

“Yang namanya pungli tidak dibenarkan bang. Jika memang benar, dorong ke Kejaksaan agar diperiksa. Kalau benar ya diadili,” pungkas dia singkat. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi