Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 06:44 WIB

Depok

Tidak Miliki IMB, Danu Jaya Regency Disegel

badge-check


					Satpol PP Kota Depok menyegel perumahan Danu Jaya Regency 2 di Jalan Pasir Putih, Sawangan. Perbesar

Satpol PP Kota Depok menyegel perumahan Danu Jaya Regency 2 di Jalan Pasir Putih, Sawangan.

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel perumahan Danu Jaya Regency 2 di Jalan Pasir Putih, Sawangan pada Rabu (28/08/2019). Penyegelan dilakukan karena perumahan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, pihaknya menyegel perumahan ini yang berbentuk kluster dengan jumlah rumah sebanyak 22 unit, dan sudah terbangun 11 unit. Sedangkan di sana juga sudah ada rumah yang dihuni sebanyak 1 unit.

“Kami sudah memberi surat peringatan sebelum dilakukan penyegelan, baik dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dan Satpol PP Depok, agar menyelesaikan perizinan. Namun mereka tidak menghiraukan surat peringatan kami,” tuturnya, Rabu (28/08).

Dikatakannya, setelah penyegelan, Satpol PP memberi waktu selama tiga bulan kepada pengembang perumahan. Langkah tersebut agar pengembang bisa menyelesaikan perizinan wajib dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kemudian, sambung Taufiq, jika pengembang tidak juga mengurus proses IMB, pihaknya akan kembali memberi tenggat waktu lagi selama tiga bulan.

Lebih Lanjut, ujarnya, bila hingga total waktu enam bulan dari tanggal yang tertera dalam berita acara, pengembang perumahan belum juga mendapat surat perizinan. Maka langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan pembongkaran dari Wali Kota Depok. Tetapi, sebelum pembongkaran juga akan mempertimbangkan banyak hal seperti sisi kemanusiaan.

“Bila dipandang layak, dan perlu untuk dilakukan pembongkaran, maka akan dilakukan Satpol PP. Sebab, kami sudah memberikan tenggat waktu untuk mengurus IMB,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok