Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:58 WIB

Bogor

Anggaran DD, PKH Dan RTLH Rentan Disunat, JPP Akan Audensi Dengan Kejari

badge-check


					RTLH di Desa Cibalung  Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Perbesar

RTLH di Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – Lemahnya pengawasan serta penindakan dari institusi terkait, menjadi celah adanya dugaan prilaku culas oknum pengutil dana bantuan dari pemerintah pusat.

Hal itu ditegaskan Saleh Nurangga,Ketua LSM Jangkar Pakuan Pajajaran (JPP) ketika menyoroti adanya dugaan ketidak beresan, ditengah pencairan dana yang diterima oleh warga yang berhak.

“Kami dalam waktu dekat ini akan melakukan audensi dengan Kejari Cibinong untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyusutan dana RTLH ke penerima. Juga beberapa temuan kaitan penyimpangan pemanfaatan Dana Desa (DD) dibeberapa desa,” tegas Saleh Nurangga melalui siaran pers yang dikirim, Kamis (29/8/2019) sore hari.

Baca juga: (Warga Cijeruk Curhat Soal Uang PKH Dan RTLH)

Dia pun mengaku prihatin dengan adanya persoalaan tersebut. Sehingga hal wajar jika penerima bantuan ada yang mempertanyakan. Contoh terhangat, kata dia, dengan adanya curhatan penerima manfaat RTLH di Desa Cijeruk yang disinyalir tidak sesuai.

“Sudah sepatutnya ini disikapi bersama. Misalkan pemberian uang dari warga penerima PKH, termasuk di Cibalung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, yang diduga arahan untuk ketua kader. Jadi bukan nilai uang yang perlu dipertanyakan. Tapi total jumlah uang yang terhimpun Semisal Contoh, ketua kader mendampingi 45 penerima manfaat PKH, lalu dikalikan Rp 50 ribu maka jumlah dana terhimpun kisaran Rp 2.250.000,” ujarnya menghitung.

Sebelumnya diberitakan, warga penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cijeruk dan Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, curhat. Mereka pun mengutarakan, jika bantuan program RTLH yang diterimanya berupa material tersebut disinyalir tidak sesuai. Curhat serupa pun disampaikan oleh penerima dana program PKH di Desa Cibalung, yang diarahkan untuk memberi uang bagi kader.

Kemudian saat dikonfirmasi, Aam Pendamping PKH menyanggah adanya setoran dari 45 penerima manfaat PKH dibawah pendampingannya. Namun dijelaskannya, uang yang dihimpunya itu merupakan tanda terimakasih dari penerima PKH.

” Sebetulnya itu bukan potongan, Tapi kebijakan dari warga penerima manfaat PKH. Dan anggaran yang kami terima tersebut bukan untuj kepentingan pribadi,” jelas Aam.

Diakuinya, uang yang terhimpun dari para penerima program PKH tersebut, digunakan untuk kepentingan pencairan dana bantuan pemerintah dalam membantu meringankan beban warga kurang beruntung secara ekonomi.

“Uang itu disimpan ke Kas, dan gunanya untuk keperluan apabila ada ATM yang ketelan, mengadakan rapat, untuk biaya operasional dan ongkos pencairan . Jadi semua anggaraan yang dikasih itu buat uang kas,” tukasnya.

Baca juga: (Pendamping PKH Cibalung Bantah Ada Pemotongan)

Sementara itu, SA warga yang menerima bantuan program RTLH di Kampung Cibadak RT 01 RW 01, Desa Cijeruk, mengungkapkan rasa herannya saat menerima bahan material bangunan dari program RTLH tersebut.

“Kalau dihitung lagi total harga bahan-bahan bangunan yang dikirim semuanya saya rasa tidak sesuai dengan anggaran bantuan RTLH yang katanya tiap penerima Rp 10 juta,” ungkapnya seolah mempertanyakan.

Dia memprediksi, jumlah total belanja bahan bangunan material jika dikalkulasikan dengan nilai total bantuan dana RTLH kemungkinannya, kata dia, terdapat selisih jumlah tidak sesuai. Dia membeberkan bahan material yang diterima dari program RTLH.

“Kalau bahan material yang dikirim diantaranya satu engkel pasir, semen 5 Sak, 1 buah pintu dan kusen, satu kaca jendela, batako 500 buah, satu kaleng Cat 4 kilo gram, asbes enam lembar, kaso 1 ikat enam buah, paku setengah kilo dan uang upah kerja Rp 1.300.000.” bebernya.

Badru RT setempat pun beranggapan sama, jika rumah yang diajukannya masuk dalam data katagori RTLH itu tidak akan selesai dengan bantuan yang diterima.

“Kami yang mengajukan rumah ini. Tapi pas realisasinya saya tidak tahu. Dan kalau lihat bahan material yang dikirim saya rasa tidak cukup untuk pembangunan rumahnya.” terang Badru.

Tim TPK Desa Cijeruk Asep, saat disambangi untuk dimintai tanggapannya sedang tidak ada ditempat.

Kemudian, Kasie Ekbang Kecamatan Cijeruk, H. Amalia mengaku sudah melakukan peninjauan ke rumah SA. Disampaikanya, tidak ada penerima RTLH atas nama Siti Aisah (SA,red) pada 2018.

“Mungkin atas nama mendiang suaminya. Kemungkinan itu masuk data penerima tahun 2017.Dan sekarang rumahnya sudah bagus masuk dalam monitoring,” cetus H. Amalia dengan mimik wajah ketus diaula Kantor Kecamatan Cijeruk. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor