Menu

Mode Gelap
Kamis, 19 Februari 2026 | 17:36 WIB

Depok

Kecamatan Sawangan Pindah ke Jalan Pengasinan

badge-check


					Pekerja tengah memasang spanduk terkait pembangunan kantor Kecamatan Sawangan. Perbesar

Pekerja tengah memasang spanduk terkait pembangunan kantor Kecamatan Sawangan.

Harian Sederhana, Depok– Kantor Kecamatan Sawangan pindah sementara ke Jalan Pengasinan Raya Nomor 14 RT 002/ RW 01, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.

Pasalnya kantor pelayanan tetap di Jalan Raya Muchtar Nomor 91, Sawangan itu sedang direnovasi seluruhnya untuk dibangun dua lantai.

Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar mengatakan, jika masyarakat ingin mendapat layanan di tempat baru, pihaknya tidak mengubah jam pelayanan. Yaitu dibuka pukul 07.30-16.00 WIB untuk hari Senin-Kamis. Lain hal di hari Jumat yakni mulai pukul 07.30-16.30 WIB, istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Lebih lanjut, ucapnya, untuk pembangunan gedung baru, diprediksi akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, terhitung mulai dari awal Agustus hingga akhir Desember. Gedung baru akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 1.158,17 meter persegi.

“Alhamdulillah, tahun ini kantor Kecamatan Sawangan akan dibangun Gedung baru. Semoga harapan kami pelayanan pemerintah dapat lebih baik dan nyaman bagi warga Sawangan,” ujarnya, kemarin.

Dirinya menambahkan, untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga bisa langsung ke kantor kas Bank BJB, atau dilakukan di Bank BJB RSUD Depok dan Bank BJB Bojongsari.

Pihaknya juga telah menginformasikan kepada warga melalui RT-RW maupun papan informasi di kantor Kecamatan Sawangan. Dengan informasi tersebut warga diharapkan tidak kesulitan untuk mencari alamat kantor Kecamatan Sawangan sementara.

“Kami juga berharap selama proses pembangunan, warga dapat memaklumi segala sesuatunya. Jika ada keperluan, bisa langsung ke kantor Kecamatan Sawangan sementara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan, Anwar Nasihin mengatakan, pindahnya kantor kecamatan ke Jalan Raya Pengasinan ini sudah diinformasikan jauh sebelumnya, namun ada warga yang sudah tahu dan belum tahun.

“Ada di antara masyarakat sudah tahu, ada juga yang belum terkait kepindahan kantor sementera. Tapi untuk mencari alamat kantor sementara akan mudah,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok