Menu

Mode Gelap
Kamis, 19 Februari 2026 | 17:36 WIB

Depok

Ditolak Warga, Rumah Pemandian dan Kremasi Jenazah Disegel

badge-check


					Ditolak Warga,  Rumah Pemandian dan Kremasi Jenazah Disegel Perbesar

Harian Sederhana, Pangkalan Jati – Rumah duka yang berlokasi di Jalan Pangkalan Jati 2, RT 01, RW 06 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere pada Kamis (5/9) disegel Satpol PP Kota Depok.

Lurah Pangkalan Jati Tarmuji kepada wartawan mengatakan, bangunan itu berdiri sejak sekitar tahun 2014.

Namun disayangkan tidak mempunyai izin untuk kegiatan tersebut.
berdasarkan data di kelurahan pada tahun 2015 Kelurahan menerbitkan surat keterangan usaha bukan domisili usaha, yakni menyewakan ambulance.

Seiring berjalannya waktu ternyata lokasi tersebut digunakan sebagai rumah duka, yang kegiataannya memandikan jenazah serta kremasi jenazah.

Dimana airnya tidak dalam penampungan, namun airnya mengalir hingga menggenangi jalan raya, itulah yang menjadi keberatan warga

Belum lagi saat saat adanya kremasi dan memandikan jenazah, parkir mobil hingga memakan separuh jalan dan mengakibatkan timbullah kemacetan dengan antrian yang panjang, karena 75% adalah kegiatan dari warga luar Pangkalan Jati, sedangkan 25% kemungkinan adalah warga Pangkalan Jati dirumah duka tersebut.

Oleh sebab itu warga masyarakat membuat petisi menolak adanya rumah duka tersebut

“Kami dari Kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP Kota, hingga surat teguran ke 3 dari Satpol PP tidak diindahkan oleh pemilik/Pengelola, dilakukanlah penyegelan rumah duka Cinere,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok