Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:53 WIB

Bogor

Penanganan Korupsi KPU Kembali Mandek

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor

Harian Sederhana, Bogor – Penanganan perkara dugaan korupsi KPU Kota Bogor di Kejaksaan Negeri Kota Bogor kembali mandek, pasalnya belum ada pemeriksaan lanjutan untuk menentukan tersangka baru.

Padahal, dalam korupsi yang merugikan keuangan negara Rp480 juta itu, tersangna mantat Ketua Pokja ULP KPU Kota Bogor Mar Hendro mengaku bahwa dalam korupsi tersebu tidak dilakukan sendiri.

Tetapi kata Hendro, ada keterlibatan Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan nama Panglima yang hingga saat ini masih misterius karena belum berhasil dibonfkar oleh institusi anti rasuah itu.

Di konfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor,l Rade S Nainggolan mengatakan bahwa saat ini sedang fokus merampungkan berkas 2 orang tersangka dalam korupsi untu dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung supaya bisa segera disidangkan.

“Ya, berkas berkas ditargetkan rampung dan akan segera langsung dilimpahkan minggu ini. ke Bandung. Semua berkas sudah lengkap,” kata Rade, Senin (9/9).

Dalam persidangan nanti, Rade menjelaskan, pihaknya akan fokus terhadap 2 orang tersangka yang sudah ditetapkan diantaranya tersangka Mar Hendro (MH) dan Mantan Bendahara KPU Hari Astama (HA).

Menurut dia, keduanya saling berkaitan dalam kasus itu, dan menyangkut potensi untuk mengungkap tersangka lain, Kejari akan menargetkan bisa terungkap di dalam persidangan nanti.

“Sekarang hanya 2 tersangka itu. Nanti di persidangan, kita akan ungkap keterlibatan pihak lain. Semaksimal mungkin kita akan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Ketika ditanyakan soal sosok “Panglima”, sesuai dengan pernyataan yang pernah diungkapkan tersangka MH, dia menjelaskan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap nama tersebut.

Karena kata dia, tersangka MH sendiri tidak memberikan dukungan baik saksi saksi maupun alat bukti lainnya. Tersangka MH hanya berkoar koar saja, tetapi tidak mampu membantu untuk mengungkap nama tersebut.

“Kita akan upayakan seluruh yang diungkapkan oleh tersangka bisa dibuktikan di persidangan nanti. Mungkin kalau di persidangan itu suasananya berbeda, sehingga siapa sosok “Panglima” akan terungkap nanti di sidang,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor