Harian Sederhana, Ciawi – Transparansi pengelolaan anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, patut ditiru. Pasalnya, ditengah sorotan adanya dugaan ketidak beresan penyaluran dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disejumlah desa. Pemdes Citapen justru menyalurkannya secara terbuka. Sehingga tidak ada kesan dusta diantara penyalur dan penerima.
“Kami undang semua penerima manfaat program RTLH dikantor desa. Lalu dana pun dibagikan langsung ke masing-masing yang berhak. Juga disaksikan oleh komponen desa dan tokoh masyarakat,”ungkap Sumantri Kasie Kesra pada Pemdes Citapen, Selasa (10/9/2019).
Langkah itu, kata dia, untuk mewujudkan keterbukaan agar tidak menjadi sorotan. Bahkan diakuinya, pihak dari toko bangunan pun dihadirkan. Jadi warga pun mengetahui besaran hak yang diterimanya.
“Setelah penerima dana RTLH telah mendapatkan haknya. Mereka pun langsung membelanjakannya dengan menyerahkan uang bantuan ke pihak matrial. Disitu juga langsung dijelaskan secara rinci bahan-bahan bangunan yang disesuaikan dengan jumlah dana yang diterimanya,”kata Sumantri yang akrab disapa Bering.
Pegawai desa yang bertubuh tambun itu menjelaskan, sistem pencairan dana RTLH tersebut, merupakan komitmen Pemdes Citapen untuk menjaga kepercayaan publik dengan keterbukaan.
“Bukan kaitan dana RTLH saja. Semua pun kami terbuka. Hal ini disesuaikan dengan peraturan kaitan undang undang KIP tentang keterbukaan publik,”terangnya.
Apalagi, sambungnya, dana bantuan dari program pemerintah itu peruntukannya bagi warg kurang mampu secara ekonomi. Sudah sepantasnya masyarakat maupun penerima tahu lebih jelas.
“Jangan sampai hak mereka dikurangi. Sudah kewajiban kami melayani,”tegas Bering.
Dia pun menyampaikan, selanjutnya data RTLH di Desa Citapen mengalami penurunan dengan angka sebelumnya.
“Untuk sekarang 11 RTLH yang diajukan. Mudah mudahan terealisasi,”harapnya.
Kemudian diungkapkanya, untuk keterbukaan pengelolaan tiap anggaran kegiatan maupun pendapatan desa, selalu disampaikan dalam kegiatan rutin ditengah masyarakat. Sehingga warga pun turut serta mengawasi pelaksanaannya. (*)









