Harian Sederhana, Depok – Aparatur Pemerintah Kecamatan Sawangan menggelar syukuran kepindahan kantor sementara di Jalan Raya Pengasinan, RT 02/ RW 01, No,14, Kelurahan Sawangan.
Kepindahan kantor tersebut menyusul dipugarnya kantor tetap Kecamatan Sawangan di Jalan Muchtar yang dibangun menjadi dua lantai.
Menurut H Indera Wahyu selaku Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib, syukuran dilakukan di kantor sementara agar kinerja aparatur pemerintah lebih giat lagi meskipun bekerja di kantor sementara,.
“Jadi, kepindahan di kantor sementara kinerjanya bukannya menurun, tapi tambah meningkat lagi,” ujarnya pada Kamis (12/9).
Diakuinya, bahwa kantor pelayanan sementara ruangan terbatas, tetapi pelayanan tidak terkendala karena aparatur pemerintah di setiap unit kerja selalu siap di ruangnya masing-masing.
Mengenai pelayanan, lanjut dia, selama pindah di kantor sementara tidak terjadi kendala, namun masih ada warga yang menanyakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena kantor pelayanan yang ada di kecamatan Jalan Muchtar juga ikut dibongkar.
“Warga yang akan membayar PBB tidak perlu bingung, silahkan membayar PBB di RSUD dan Geray Samsat di Jalan Bojongsari-Parung, karena di sana ada kantor pelayanan dari BJB untuk pembayaran PBB,” tandasnya. (*)









