Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:30 WIB

Bekasi

Direktur RS Ananda: Pasien Tertangani Sesuai Prosedural dan Bukan Pasien KS

badge-check


					Direktur RS Ananda: Pasien Tertangani Sesuai Prosedural dan Bukan Pasien KS Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Rumah Sakit (RS) Ananda Kota Bekasi membantah tudingan keluarga pasien M.Ali (60) yang menilai pihak RS Ananda tidak memberikan pelayanan medis yang maksimal terkait kasus korban kecelakaan lalu lintas.

Korban laka lantas M. Ali (60) yang tewas di RS Ananda pada 29 Agustus 2019 lalu akibat ditabrak oleh pengendara motor dari arah Pulogadung di turunan jembatan Fly Over Kranji Jalan Sultan Agung, Medan Satria pukul 01.30 WIB.

Baca juga: (Korban Kecelakaan Dapatkan Santunan)

Menurut Direktur, RS Ananda Kota Bekasi, dr. Titi Masrifahati, MARS, pihak RS Ananda sudah memberikan pertolongan pertama berupa tindakan medis kepada korban M.Ali.

“Pasien langsung ditangani ada data riwayat medis sebagai bukti tindakan langsung ke pasien dan pemeriksaan lengkap atas hasil diagnosa yang dikonsultasikan ke dokter bedah syaraf,” jelâs dr. Titi.

Lanjut dr Titi, pasien M.Ali saat sampai di IGD dalam kondisi pingsan dengan luka serius dan pendarahan di kepala dan patah tulang di paha. Tindakan medis terhadap pasien sudah diintubasi dan penanganan menggunakan ventilator di IGD, jelasnya.

“Seperti keadaan pada umumnya pasien harus distabilkan dulu kondisinya, sebelum dilakukan tindakan operasi. Dokter tidak mau ambil resiko jika terjadi kematian di meja operasi kalau kondisi pasien belum distabilkan,” beber Direktur RS.Ananda.

Namun setelah beberapa rangkaian tindakan medis sudah dilakukan pihak dokter RS, pasien M.Ali nyawanya tak bisa tertolong lagi. “Pasien meninggal sekitar pukul 8 pagi atau 6 jam setelah penanganan,” ungkapnya.

Selain itu, Titi Masrifahati juga menjelaskan jika keluarga pasien sudah diberikan lembar edukasi tentang kondisi pasien dan langkah – langkah tindakan medisnya.

Sedangkan soal adanya tuduhan dari salah satu anak pasien yang bernama Ade Andriansah ketika berbicara dengan awak media pada saat pemberian santunan Jasa Raharja di rumah duka beberapa hari lalu yang menyebutkan RS Ananda menolak jika pasien menggunakan Kartu Sehat (KS) berbasis NIK.

Kemudian, dr Titi Masrifahati dengan tegas mengatakan tidak ada pernyatàan dari pihak keluarga pasien jika pasien menggunakan fasilitas KS berbasis NIK saat datang ke bagian administrasi.

Menurut Humas RS Ananda, Zuliana Kartika Sari dengan menunjukan surat administrasi yang ditangani oleh penabrak korban M.Ali, menyatakan biaya pengobatan dan penanganan medis di RS Ananda ditanggung dan dibayarkan secara pribadi oleh si penabrak.

“Surat pernyataan tertulis biaya RS ditanggung secara pribadiboleh penabrak, jadi tidak benar kalau ada informasi keluarga pasien mengajukan KS karena M .Hidayat selaku anak pasien yang juga menjadi saksi,” ungkap Zuliana.

“Jadi, gak mungkin kami menolak pasien KS, disini hampir semua pasien ICU pakai KS. Kami mengutamakan keselamatan dan kemanusiaan tanpa memandang pasien darimana saja kami terima,” tambah Titi.

Sebagai RS Trauma Center kata dr Titi Masrifahati, RS Ananda memiliki protap yang sesuai aturan berlaku dan sudah bekerjasama dengan PT.Jasa Raharja dan Kepolisian yang mengutamakan keselamatan pasien dan rasa kemanusiaan bagi korban kecelakaan.

Menjadi Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, mengutamakan keselamatan dan keanusiaan sudah menjadi platform RS Ananda untuk memberikan pelayanan maksimal, pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional