Menu

Mode Gelap
Selasa, 28 April 2026 | 18:40 WIB

Depok

Disdik Jabar: Segera Bentuk Tim BOS

badge-check


					Suasasana rapat imbauan membuat tim BOS. Perbesar

Suasasana rapat imbauan membuat tim BOS.

Harian Sederhana, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), menghimbau seluruh kepala sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jawa Barat (Jabar) agar segera membuat tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat bantuan pendidikan ini harus ada yang mengatur dan memanajemeni bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Karena, tugas tim BOS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019. Salah satunya, tim wajib mengisi, mengirim, dan memutakhirkan data pokok pendidikan (dapodik) secara lengkap.

“Tim BOS, juga berperan memastikan dan bertanggung jawab terhadap data yang masuk dalam Dapodik sesuai kondisi riil di sekolah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi (Sekdisdik) Jabar, Firman Adam, dalam Rapat Koordinasi Yayasan dan Kepala SMA/SMK Swasta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).

Selain itu, kata Firman Adam, memverifikasi sesuai jumlah dana yang diterima data peserta didik, menyelenggarakan keadministrasian secara lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan serta menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap.

Sekolah, lanjut Sekdisdik, sudah seharusnya membuat tim BOS untuk menentukan penggunaan dana BOS reguler yang didasarkan pada skala prioritas kebutuhan sekolah. Terutama, guna mempercepat pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP) dan berdasarkan kesepakatan bersama antara tim BOS, kepala sekolah, guru dan komite sekolah.

Menurut Sekdisdik, pemerintah meluncurkan dana BOS untuk membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia sekolah. Juga meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

“Begitupun dengan BOS reguler pada SMA dan SMK, bertujuan membebaskan pungutan atau membantu biaya bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu guna memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok