Menu

Mode Gelap
Selasa, 28 April 2026 | 15:35 WIB

Depok

Polisi dan Manusia Silver, Imbau Pemotor Melintas di Jalur Lambat

badge-check


					Sosialisasi Lalu Lintas di Jalan Margonda. Perbesar

Sosialisasi Lalu Lintas di Jalan Margonda.

Harian Sederhana, Depok – Satuan Lalu Lintas Polresta Depok mengimbau kepada para pengendara bermotor untuk melintas di jalur lambat di Jalan Margonda, Kecamatan Beji.

Hal itu dilakukan Satlantas Polresta Depok saat melakukan sosialisasi dengan melibatkan manusia silver dibantu anggota Polisi Satlantas Polresta Depok, turun ke Jalan Margonda sambil memegang papan spanduk sosialisasi penggunaan jalur lambat khusus motor dan cepat khusus mobil pribadi pada Rabu (18/9).

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan kegiatan sosialisasi pelarangan angkot dan motor masuk ke jalur cepat di Jalan Margonda menghadirkan sosok manusia silver sambil memegang papan spanduk sosialisasi.

“Untuk sosialisasi kita menggunakan dua orang yang dicat silver di persimpangan Ramanda mau menuju Jalan Margonda sambil memegang spanduk imbauan ,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo kepada wartawan di Jalan Margonda, Rabu (18/9).

Dia mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini, lanjut AKBP Azis adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat Kota Depok bahwa di Jalan Margonda larangan pengendara motor untuk masuk ke jalur cepat sudah diberlakukan.

Mulai dari lampu merah simpang Ramanda mengarah ke Jakarta sudah dipasang rambu-rambu larangan jalur cepat khusus mobil dan jalur lambat untuk motor dan angkutan umum. Selama uji coba dilakukan seminggu tidak ada upaya penilangan hanya teguran ke pengendara motor jika masih ada yang melanggar.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan satuan lalu lintas Polresta Depok Jalan Margonda rawan kecelakaan dengan korban lebih banyak kendaraan motor.

Penyebab rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Margonda adalah kurang tertib pengendara motor masuk ke jalur cepat yang sebenarnya hanya diperbolehkan buat mobil saja.

Pada saat sosiaisasi pihaknya menurunkan sebanyak 27 personil termasuk Polwan ditempatkan di sembilan titik sepanjang Jalan Margonda arah Jakarta.

Setelah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Margonda pemberlakukan jalur cepat dan lambat sudah diberlakukan jauh hari. Lantaran masih kurang tingkat kesadaran pengendara masih ada motor melanggar juga.

Sementara adanya kegiatan sosialisasi motor melintas di Jalur lambat Margonda menyebabkan kepadatan di jalur lambat. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok