Menu

Mode Gelap
Selasa, 28 April 2026 | 12:19 WIB

Depok

Kompensasi Pembangunan Tol: Jalan Andara, Simpang Kodim, Tanah Baru Akan Dilebarkan

badge-check


					Wali Kota Depok Depok, Mohammad Idris di acara Gema Muharram 1441 Hijriah di Kecamatan Bojongsari. Perbesar

Wali Kota Depok Depok, Mohammad Idris di acara Gema Muharram 1441 Hijriah di Kecamatan Bojongsari.

Harian Sederhana, Depok – Pelebaran jalan berdampak tol dengan membebaskan tanah warga di sejumlah ruas jalan di wilayah Simpang Kodim, Kelurahan Grogol, Jalan Andara, Kelurahan Pangkalan Jati, Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru diminta tahun ini dilaksanakan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menghadiri Gebyar Muharram 1441 Hijriah di Kecamatan Bojongsari pada Kamis (19/9).

Menurut Wali Kota, pembebasan tanah dari Simpang Kodim ke arah Sawangan berada di sebelah kiri, di kanan tidak dilakukan karena banyak utilitas. Tanah warga yang dibebaskan dilakukan sampai akhir tahun ini.

Selain itu, Tanah Baru juga akan diperlebar kemudian dibangun. Pembebasan tanah dan pembangunanya oleh kontraktor BUMN yang sekarang ini melaksanakan pembangunan tol.

“Yang lebih dahulu di Jalan Andara (Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere) dan ini sudah dikaji. Pembebasan dan pembangunannya semuanya dilakukan kontraktor,” tandasnya.

Pembebasan dan pembangunan pelebaran jalan ini, diungkapkannya, merupakan kompensasi berdampak pembangunan tol. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan.

Sebelumnya, perempatan Gong si Bolong yang berlokasi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji akan dilebarkan.

Lurah Tanah Baru, Kecamatan Beji Zakky Fauzan kepada wartawan mengatakan perempatan perempatan Gong si Bolong yang merupakan salah satu titik kemacetan lalu lintas akan dilebarkan.

Pelebaran perempatan Gong si Bolong dilebarkan karena adanya pintu tol Cijago di Kukusan sehingga perempatan tersebut yang menghubungkan pintu Tol Cijago melaui Jalan Bungur menjadi jalan penghubung ke jalan Tol akan padat.

“Melihat kondisi itu Pemkot mengajukan pelebaran perempatan Gong si Bolong, dan itu masih kami bahas,” katanya.

Terkait masalah ganti rugi warga yang akan terdampak pelebaran perempatan Gong si Bolong lurah menambahkan itu ada panitia yang akan dibentuk.

“Jadi, kalau masalah ganti rugi pembebasan tanahnya bukan kita, nanti ada timnya,” ujarnya.

Sementara itu, Putranto salah satu warga menyambut baik adanya rencana pelebaran perempatan Gong si Bolong.

“Kami rasa sudah sepatutnya perempatan Gong si Bolong dilebarkan karena sudah tidak bisa menampung kendaraan yang melintas sehingga menjadi macet,” katanya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok