Harian Sederhana, Bogor – Sekitar 2.500 pelajar di Kota Bogor, deklarasi Smoke Free Generation, Smoke Free Runner dan Say No To Soft Drink di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (21/09/2019).
Deklarasi yang dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya dan para kepala OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan AP-CAT. Bima bersama juara karate tingkat nasional asal SMPN 1 Kota Bogor, Hazel RA mematahkan rokok di hadapan pelajar dan peserta yang hadir.
Namun rokok yang dipatahkan bukan rokok dalam arti sebenarnya, melainkan rokok raksasa berbahan styrofoam sebagai bagian dari acara tersebut. Tidak hanya simbolik pematahan rokok, dalam kegiatan ini turut dibentangkan giant spanduk Bogor Smoke Free Generation berukuran 5 X 20 meter oleh para pelajar SMA/sederajat, yang diawali lari pagi seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA) bersama 300 pelari dari komunitas lari di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, melalui kegiatan ini, Pemkot Bogor ingin menunjukkan konsistensinya dalam upaya menyelamatkan para generasi penerus dan masyarakat Kota Bogor secara umum dari pola hidup yang tidak sehat, salah satunya merokok.
“Kami melakukan langkah ini berdasarkan penelitian dan fakta-fakta. Banyak kejadian di Kota Bogor terkait penyakit tidak menular yang menyebabkan kematian dimana sebagian besar disebabkan karena jantung, diabetes dan kurang berolahraga. Jadi kita mengajak warga Kota Bogor untuk terus bergerak hidup sehat dan menjauhi asap rokok,” kata Bima.
Ke depan, aturan Perda kawasan tanpa rokok (KTR) yang ada tegas Bima, akan lebih diperkuat, termasuk penegakkan hukumnya untuk menjadikan Kota Bogor ramah bagi pecinta olahraga dan tidak ramah bagi industri tembakau.
Keterlibatan para pelajar diterangkan Bima, untuk mengedukasi, karena berdasarkan penelitian semakin muda dalam mencoba menghisap rokok akan semakin berat kedepannya bagi mereka untuk menghentikan kebiasaan tersebut.
“Berdasarkan kajian, jika mudanya tidak merokok akan lebih mudah untuk menyelamatkannya. Karena itu kita tidak pernah berhenti untuk terus mengedukasi para pelajar SD, SMP dan SMA tentang bahaya merokok, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakat di sekelilingnya. Jika sedari SD, SMP atau SMA tidak merokok kemungkinan besar saat kedepannya juga tidak akan merokok,” tutur Bima.
Apresiasi disampaikan Bima terkait upaya pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23 persen dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35 persen mulai 1 Januari 2020. (*)









