Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:36 WIB

Depok

Seorang Bayi Jadi Korban Obat Kadaluarsa

badge-check


					Seorang Bayi Jadi Korban Obat Kadaluarsa Perbesar

Harian Sederhana, Depok –Beberapa hari ini masyarakat Depok diresahkan dengan beredarnya obat kadaluarsa. Pasalnya, sudah ada warga yang menjadi korban dari obat kadaluarsa ini dan parahnya salah satu korban adalah seorang bayi berusia tiga tahun.

Bukan hanya terkena obat kadaluarsa, bayi tersebut diduga juga menjadi korban salah obat. Hal tersebut diungkapkan ibu korban, Septiany saat ditemui wartawan, Kamis (26/09).

Baca juga: (Soal Obat Kadaluarsa, Masyarakat Diminta Preventif dan Promotif)

Ia mengatakan, anak perempuan itu mengalami batuk pilek usai imunisasi difteri 1 dan polio beberapa pekan sebelumnya. Lantaran tak kunjung reda, ia membawa sang buah hati ke Puskesmas Beji Timur.

“Anak saya diberikan (obat-red) racikan sama paracetamol tapi obatnya tidak saya minumkan karena masih ada yang lama,” tuturnya.

Selang beberapa hari, si bayi ini ternyata tidak sepenuhnya sembuh malah timbul bercak seperti cacar di kulit bayi tersebut. Septiany pun kembali membawa si bayi ke Puskesman dan mendapatkan obat salep. Bukan mereda, bercak yang dialami si bayi malah menyebar ke bagian tubuh lain.

Kondisi tersebut membuat Septiany membawa anak semata wayangnya ini ke dokter spesialis kulit. Selepas mendapatkan diagnosa, ia pun diberitahu kalau dosis salep yang dipakai bayinya ini hanya untuk dewasa.

“Kata dokter spesialis salep itu terlalu keras untuk bayi karena memang untuk orang dewasa,” katanya.

Tak sampai di situ, Septiany semakin kaget manakala parasetamol yang dia dapat tempo hari dari Puskesmas sudah kedaluwarsa. Pada kemasan tertera obat diproduksi pada Juni 2017 dan habis masa pakainya pada Juni 2019. “Puskesmas sudah datang dan meminta maaf,” imbuhnya.

Sebelumnya kejadian obat kadaluarsa sendiri juga menimpa Nur Istiqomah, seorang ibu rumah tangga warga Villa Pertiwi yang mengalami hal naas tersebut. Parahnya, wanita berusia 50 tahun sempat mengalami mual, berkeringat serta kepala pusing yang diduga terjadi selepas mengkonsumsi obat kadaluarsa yang didapat di Puskesmas Vila Pertiwi Cilodong.

Untungnya, hal tersebut segera diketahui sehingga Nur pun langsung menghentikan konsumsi obat kadaluarsa tersebut. Terkuaknya kalau obat yang dikonsumsi itu sudah kadaluarsa selepas Nur berobat di klinik dekat tempat tinggalnya. Dari situ ia tahu kalau obat itu sudah tidak bisa dikonsumsi.

Nur sendiri di diagnosa mengalami penyakit paru-paru basah, sehingga dia harus rutin mengkonsumsi obat suntik. Ia awalnya tidak merasakan gejala apapun, namun belakangan waktu dirinya merasakan gejala lain seperti mual dan pusing.

“Saya datang ke klinik dan menanyakan gejala yang saya alami. Kemudian ditanya obat apa yang saya konsumsi, lalu disuruh lihat botolnya. Dari situ terungkap tanggalnya sudah lewat. Dari situ dokter pun tidak mau nyuntik ke saya, sementara saya harus rutin setiap hari dan tidak boleh putus nyuntik obat ini,” katanya, Selasa (10/09).

Selepas mengetahui hal tersebut, Nur pun mendatangi Puskesmas tempat dirinya berobat. Nur pun menanyakan kepada pihak Puskesmas terkait obat yang diduga sudah kadaluarsa. Wanita ini pun mengaku saat dirinya menyampaikan hal tersebut, pihak Puskesmas respon dan memiliki itikad baik.

“Ada itikad baik (Puskesmas-red), saya dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika. Disitu saya bertemu dokter Lusi, dan beliau bilang ini tidak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” beber Nur.

Nur sendiri menyebut dirinya sudah merasakan gejala tersebut beberapa hari. Ia pun mengaku sudah obat dari puskesmas sekitar satu bulan.

“Udah sebulan lebih lah dan saya selalu ambil obat di Puskesmas itu dengan merk dan dosis yang sama. Tapi saya gak tahu kalau saya suntik obat kadaluarsa sejak kapan tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin,” bebernya.

Bermula dari Kelalaian

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita angkat bicara terkait masalah obat kadaluarsa yang diberikan oleh pihak Puskesmas kepada balita di kawasan Beji Kota Depok. Menurut dia hal tersebut adalah murni kelalaian.

“Ini murni kelalaian, sebab setiap obat yang diberikan oleh petugas prosedurnya harus di cek tanggal dan masa kadaluarsanya,” tutur Novarita, Kamis (26/09).

Ia mengatakan, aturannya setelah di cek terkait kelayakan dan kadaluarsa dari obat tersebut, petugas Puskesmas wajib memberitahukan mengenai tata cara penggunaan, tidak langsung dilepas begitu saja.

Novarita mengklaim kalau pendistribusian obat-obatan yang masuk ke Puskesmas di Kota Depok tidak luput dari pengawasan Dinkes. Ia mengakui kejadian obat kadaluarsa sudah dua kali terjadi yaitu di Puskesmas Beji dan Villa Pertiwi. “Kami cek SOP-nya memang begitu tapi untuk kasus yang ini memang murni kelalaian,” kata Novarita.

Selain itu antara kasus pemberian obat kadaluarsa di Puskesmas Vila Pertiwi Cilodong dengan kasus Puskesmas Beji hampir bersamaan.

“Kejadian di Puskesmas Beji pada tanggal 7 September bukan tanggal 17 September dan itu hampir bersamaan. Dan pada saat kejadian di Puskesmas Vila Pertiwi Cilodong kita langsung kordinasikan semua dengan seluruh Puskesmas,” bebernya.

Novarita menegaskan, tindakan tegas berupa peneguran dan sanksi juga telah diberikan terhadap kedua Puskesmas tersebut. Kedepan pengecekan obat-obatan akan rutin digelar untuk mengantisipasi kejadian serupa. “Pembinaan juga kami berikan untuk kedua puskesmas itu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai salep yang diberikan kepada balita hingga menyebabkan penyakitnya meluas, Novarita menyatakan belum mengetahui secara pasti.

“Saya belum tau salep itu. Saya dapat informasi hanya masalah obat kadaluarsa dan itu yang dibahas,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok