Harian Sederhana, Bekasi – Masyarakat Kabupaten Bekasi mulai kesulitan mendapatkan KTP elektronik akibat kelangkaan blanko KTP. Kelangkaan itu terjadi di kantor kecamatan, maupun di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi.
Masyarakat mengharapkan agar pemerintah pusat menyediakan blanko KTP sesuai kebutuhan, sehingga ketika masyarakat yang akan mengurus KTP tidak mengalami kesulitan, terlebih bagi renaja yang baru menginjak usia 17 tahun
“Repotnya, bagi remaja yang baru akan menurus KTP sebagai kelengkapan untuk melamar pekerjaan,” kata Widodo, warga Cikarang Timur, kemarin.
Dikatakannya, dengan kelangkaan blanko KTP ini, banyak masyarakat harus mengantri giliran untuk mendapatkan KTP. Diakuinya, saat ini pemerintah menyediakan surat keterangan dari dinas, sebagai pengganti KTP sementara.
“Kalo bawa-bawa surat keterangan kan gak mungkin, karena simpelnya hanya KTP,” jelasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya, mengatakan blanko yang disediakan pmerintah pusat hanya 500 blanko per bulan, setiap kecamatan, hanya mendapat 20 sampai 25 blanko perbulan.
Padahal, katanya jumlah pemohon KTP di Kabupaten Bekasi saat ini jumlahnya sangat besar mencapai 60.000 pemohon.
“Saya mengharapkan, ini tidak menjadi hambatan masyarakat, karena pemerintah saat ini juga menyiapkan surat keterangan sebagai pengganti KTP sementara,” kata Hudaya.
“Masyarakat yang belum memiliki KTP diharap bersabar, karena kondisinya seperti ini, Insyaallah tahun depan kondisi ini akan normal,” kilahnya.
Hudaya menjelaskan, ketersediaan blanko KTP saat ini bergantung dari kebijakan pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri.
“Ya, saya hanya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan kondisi saat ini, yyang jelas kami akan selalu melayani kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (*)









