Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi program Dinas Pehububgan (Diahub) tentang perkembangan transportasi yang banyak gagal, DPC Organda Kota Bogor membentuk tim evaluasi transportasi. Tim yang dibentuk terdiri dari unsur Organda, KKU, KKSU, dan Badan Hukum.
Ketua DPC Organda Kota Bogor, M Ishack mengatakan tujuan dibentuknya tim evaluasi transportasi adalah, untuk melakukan evaluasi seluruh program dari Pemerintah Kota Bogor tentang transportasi dan angkutan.
Menurut dia, sejauh ini banyak kebijakan yang dijalankan sepihak oleh Dishub Kota Bogor, terutama menyangkut permasalahan Angkot (Angkutan Perkotaan). Bahkan, kabar terbaru, Pemkot Bogor mengembalikan seluruh program soal konversi angkot kepada titik nol atau dari awal kembali.
“Melalui tim evaluasi ini, Organda akan memberikan masukan masukan konstuktif dan evaluatif bagi Pemkot Bogor,” kata Ishack, Senin (30/9)
Masih kata dia, pembentukan tim evaluasi transportasi untuk menyamakan persepsi, tujuan dan program dari seluruh komponen, baik Organda, para Badan Hukum, KKU dan KKSU.
“Tim yang dibentuk ini sudah bekerja diantaranya, menerima masukan masukan ataupun program dari pihak Badan Hukum, KKU dan KKSU, masukan itu nantinya akan disampaikan kepada Pemkot dan DPRD,” kata Ishack.
Diakui Ishack, pembahasan yang paling substansi sesuai dengan realita kondisi saat ini, menyangkut batas usia kendaraan angkot, program konversi angkot, termasuk program rerouting yang gagal total.
“Kalau seluruh program di Dishub dikembalikan ke titik nol, Pemkot harus segera menyiapkan program baru dan mengundang kami untuk duduk bersama. Kita tunggu, apa yang akan dilakukan Pemkot Bogor untuk menangani persoalan angkutan ini,” tambah Ishack
Sementara menyikapi rencana program adanya Trem di Kota Bogor, dia meminta masukan dari seluruh unsur terkait, karena Trem itu otomatis akan berimbas besar terhadap angkot angkot di Kota Bogor.
Dan menurutnya, wacana itu, mendapat reaksi beragam dari para pemilik angkot, mereka umumnya khawatir mengalami kebangkrutan dengan adanya Trem nanti.
“Pemkot Bogor harus segera mensosialisasikan rencana rencana penataan transportasi dan angkutan di Kota Bogor, apalagi ada rencana Trem, semuanya menunggu informasi dari Pemkot,” ujarnya.
Organda juga meminta agar para pemangku kebijakan jangan asal asalan atau mudah menyampaikan statmen yang dapat meresahkan para pengusaha.
Apalagi kata dia, soal Trem baru wacana yang belum ada kajian kajiannya. Tetapi permasalahan angkot merupakan fakta dan realita yang saat ini sedang berjalan di Kota Bogor dan harus segera ditangani.
Ishack juga menyoroti adanya pernyataan Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati soal program pembangunan terminal Batas Kota yang sudah di wacanakan sejak tahun 1997, tetapi sampai saat ini tidak ada realisasinya.
“Kalaupun itu terjadi, tidak akan mengurangi kemacetan karena hingga saat ini, angkot angkot yang berdomisili di Kota Bogor tetap harus masuk ke Kota dan tidak akan diterima oleh pihak Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Tetapi lanjut dia, banyak juga angkot angkot AKDP yang dari wilayah Kabupaten masuk ke Kota Bogor.Jadi penanganan utama itu harus dipisahkan dulu antara angkot Kabupaten (warna biru) dengan angkot Kota (warna hijau).
“Tidak perlu melebar dulu ke rencana penbangunan terminal batas kota, tetapi selesaikan dulu program rerouting dan konversi angkot. Tim evaluasi transportasi Organda Kota Bogor dalam waktu dekat segera melakukan audiensi dengan Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tandasnya.(*)









