Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi gagalnya program penataan transportasi yang notabenenya jadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini putar otak dengan mengembalikan semua program ke titik nol.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku telah melakukan pertemuan khusus dengan Dishub untuk mengkaji berbagai program yang bisa dijalankan beberapa tahun kedepan.
Mantan Pejabat KPK itu menjelaskan, pertemuan tersebut membahas rumusan kelanjutan program rerotung dan konversi angkutan umum berdasarkan kesesuaian dengan kajian rencana hadirnya Trem di Kota Bogor.
Selain itu, pihaknya juga membahas rencana Transpakuan yang diproyeksikan sebagai Bus Management Transportation (BMT), agar ketika nanti program konversi terealisasi, punya tujuan yang jelas badan hukum yang jadi pengelola.
“Banyak yang kami bahas, misalnya Damri dan Transjakarta, mereka yang paling siap lah. Bahasanya, kita minta mereka untuk membantu jalin kerjasama dengan Transpakuan sebagai operator utama nantinya,” kata Dedie, Selasa (1/10).
Menutut dia, hal itu juga bisa disingkronkan dengan kebijakan saat ini yang menyerahkan kepada Badan Hukum untuk mencari pendanaan sendiri melalui kerjasama dengan pihak lain, untuk pengadaan bus atau rencana operasional.
“Ketika badan hukum mana yang sudah siap payung hukum sistem konversi dari angkot ke bus, kita duduk bareng dengan Transpakuan, tinggal modifikasi administrasinya,” terangnya.
Selain itu, kata Dedie, ada pembahasan draft soal empat koridor untuk Trem dan lima koridor untuk bus Transpakuan bersama Dishub. Untuk koridor Trem termasuk rencana jangka menengah dan panjang dan perencanaan lima koriodor untuk Bus Transpakuan.
“Yang jelas, pemkot akan mendengarkan masukan dari semua pihak yang berkecimpung didunia transportasi, lantaran punya tujuan yang sama untuk memperbaiki sistem transportasi,” tambahnya.
Walaupun masih lama lanjut dia, tetapi semua perencanaan harus dari sekarang dimatangkan. Yang pasti Bus Transpakuan untuk jangka pendek. Kalau sudah sesuai, ya rerouting dan konversi tingga eksekusi.
“Tentu masukan semua akan kita dengar dan pertimbangkan, sebelum memutuskan,” imbuhnya.
Sementara, menyikapi kebijakan ‘kembali ke nol’-nya Pemkot Bogor soal sistem transportasi, DPC Organda Kota Bogor membentuk tim evaluasi transportasi, yang terdiri dari unsur Organda, Kelompok Kerja Unit (KKU), Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), dan Badan Hukum.
“Itu nanti untuk melakukan evaluasi seluruh program pemkot tentang transportasi dan angkutan. Kebijakan ini juga disebut dijalankan sepihak oleh pemkot melalui Dishub,” kata Ketua DPC Organda Kota Bogor, M Ishack.
Diakuinya, pembentukan tim evaluasi transportasi menyamakan persepsi, tujuan dan program dari seluruh komponen, baik Organda, para Badan Hukum, KKU dan KKSU.
“Tim sudah bekerja diantaranya untuk menerima masukan ataupun program dari Badan Hukum, KKU dan KKSU. Semua masukan atau aspirasi nantinya akan disampaikan langsung ke Wali Kota atau Pemkot Bogor, termasuk DPRD Kota Bogor,” pungkas Ishack. (*)









