Harian Sederhana, Depok – Menghadapi rencana kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) masyarakat miskin. Pemkot Depok menyiapkan anggaran Rp 109 miliar bagi 217.207 PBI.
“Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi PBI belum ada, Peraturan Presiden (Perpres) juga belum ada yang disahkan. Namun, untuk mempersiapkan hal tersebut, Dinkes telah membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari, kemarin.
Anggaran sebesar Rp 109 miliar tersebut terdiri dari dua komponen. Adapun dengan rincian sebesar Rp 73 miliar dari APBD Kota Depok dan Rp 36 miliar dari bantuan Gubernur Jawa Barat.
Dikatakan Enny, saat ini ada 182.855 masyarakat prasejahtera yang menerima BPJS Kesehatan PBI. Setiap bulannya, dana itu terus diperbarui dan mengalami penambahan.
Diharapkan dengan anggaran yang tersedia dapat meng-cover semua iuran BPJS Kesehatan PBI di Kota Depok.
“Data kita terus bertambah. Semoga anggaran yang telah diajukan dapat membayar seluruh iuran masyarakat penerima bantuan BPJS Kesehatan di Depok,” tutupnya. (*)









