Harian Sederhana, Bogor – Merasa tersinggung dengan tidak hadirnya para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang dalam rapat pembahasan peraturan daerah (perda) Ruang Terbuka Hujau (RTH), Dewan menolak meneruskan rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Bogor, Rabu (2/10).
Dari sejumlah OPD yang diundang, tetapi hanya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) yang datang, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir sama sekali.
Dan sisanya, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Asisten Pemerintahan hanya diwakili oleh para staf.
Anggota Pansus Perda RTH Saeful Bakhri mengapresiasi kepada kepala Disperumkim yang meluangkan waktu ditengah kesibukan dinasnya untuk menghadiri.
Saeful menyatakan, sebenarnya rapat tersebut bagian dari tugas dinas, namun mengapa mereka tidak datang dan hanya mewakilkan ke bawahan,
“Kepala Disperumkim bagus, dia bertanggung jawab datang dalam rapat dan bersedia untuk berkoordinasi. Kami ingin dalam rapat tersebut membahas yang substansi, tapi kalau yang datang hanya staf bagaimana, makanya kami menolak rapat ini di teruskan,” kata Saeful Bakhri.
Ia menambahkan, ASN Pemkot Bogor harus meniru Kota Depok lantaran dinasnya menerima dan memberikan data. “Sementara di Kota Sendiri bagaimana rapat saja tidak mau datang, bagaimana bisa membangun kedepan kalau dalam undangan rapat saja tidak mau datang,” tandas dia.
Sementara Ketua Pansus Perda RTH, Anita Primasari Mongan mengatakan, bagaimana mau mewujudkan program Bogor Belari, kalau banyak yang tidak hadir.
“Perda ini sangat penting untuk mewujudkan Bogor sebagai Green City,” ujar Anita.
Menurut Politisi Demokrat itu, pembuatan perda tersebut sangat penting, sebab berdasarkan data dari Bappeda RTH Kota Bogor belum mencapai 30 persen dari luas wilayah, ketentuan itu sesuai yang diamanatkan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.
Sementara di Kota Bogor, kata Anita sesuai data Bappeda presentase RTH baru memiliki 11 persen. Padahal, RTH sangat penting untuk untuk ekologi, resapan air dan menjadi paru-paru kota.
“Pembahasan Perda RTH ini kan upaya kami menggenjot luasan RTH agar dapat mencapai 30 persen. Makanya kami kecewa, karena di saat dewan bersemangat mewujudkan kota yang hijau, pemkot malah seperti main-main,” ucapnya.
Kata dia, Bappeda sebagai leading sector terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak hadir. Padahal, kehadiran mereka sangat penting untuk mensinkronkan penataan ruang wilayah.
“Kota Depok saja sangat bersemangat menjelaskan RTH saat kita datang kesana. Jadi bagaimana Kota Bogor mau maju,” jelasnya. (*)









