Harian Sederhana, Bogor – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor gelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Paledang, Bogor Tengah, kemarin sore.
Dalam aksinya, mahasiswa mengecam polisi, hal itu terlihat dari spanduk putih berukuran 5×2 meter yang dibawanya dengan bertulisan ‘Polisi Duri Demokrasi’
Kalimat yang ditulis menggunakan tinta merah dan hitam, digambarkan sebagai bentuk perlawanan dan matinya fungsi institusi kepolisian, sebagai lembaga pengamanan dan perlindungan bagi masyarakat.
Tuntutan dan kritikan, lantang disuarakan para demonstran. Terlebih, pasca tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian, dalam mengamankan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di sejumlah daerah di Indonesi.
Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Kota Bogor Muhammad Hamzah mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, adalah satu dari sekian banyak ciri dari negara demokrasi yang memang dilindungi undang-undang.
Dia menambahkan, hak berpendapat termaktub dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dimana negara harus melindungi dan memberikan rasa aman, dalam setiap proses unjuk rasa berlangsung.
“Tapi fakta di lapangan berbicara lain. Ini tentu sangat tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang yang ada di negara Indonesia. Apalagi bangsa ini sebagai salah satu negara demokrasi,” serunya.
Masih kata dia, tak hanya korban luka. Korban jiwa juga terjadi di beberapa daerah. Seperti aksi demonstrasi di depan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diantaranya Randi yang merupakan salah satu anggota PMII Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Kota Kendari.
Masih kata dia, kawannya meregang nyawa usai tertembak timah panas yang dilayangkan oknum kepolisian, saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Atas kejadian itu, pihaknya menuntut kepada pihak terkait agar mengusut tuntas pelaku penembakan. Transparansi prosedur hukum yang katanya saat ini sedang ditempuh.
“Tindak tegas aparatur kepolisian yang bertindak represif. Hingga menuntut agar Polri bertindak sesuai aturan saat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser enggan memberikan komentar apapun mengenai aksi dari puluhan aktivis PMII Kota Bogor.
Bahkan saat dimintai keterangan, orang nomor satu pada jajaran kepolisian masih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan Polresta Bogor Kota masih belum berikan pernyataan. (*)









