Harian Sederhana, Bogor – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kesepakatan dengan warga yang diwakili oleh Sekretariat Pagoejoeban Kampoeng Tengah (Sepakat) Rabu (2/10) maka polemik desain proyek pedestrian Suryakancana telah tuntas.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang bersedia duduk bersama warga untuk mencari win win solution.
Baca juga: (Desain Pedestrian Surken Masih Jadi Polemik)
“Saya sangat mengapresiasi. Artinya pemkot mendengar aspirasi rakyat,” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Bogor itu.
Ia berpendapat, dengan adanya kesepakatan tersebut jelas menguntungkan semua pihak, pemkot, masyarakat dan juga kontraktor yang saat ini sedang dikejar deadline pembangunan.
Baca juga: (Soal Proyek Pedestrian, Pemkot Akomodir Keinginan Warga Surken)
Menurut dia, pemerintah harus melibatkan warga dalam setiap pembangunan apapun. Sebab, esensinya peningkatan infrastruktur itu harus dapat memberi efek positif bagi warga. “Buat apa menjadi kota hebat dengan infrastruktur yang canggih, tapi warganya tersiksa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Suryakancana merupakan kawasan kota pusaka yang tidak boleh dihilangkan ruhnya, sehingga setiap pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Alangkah baiknya pemkot duduk dan mendengar masukan dari warga asli. Kawasan pecinan harus mempunyai daya tarik yang khas, tanpa menghilangkan kearifan lokal,” ucapnya.
Atty juga berjanji akan terus mengawal proyek pedestrian, agar pembangunan yang dijanjikan sesuai dengan kesepakatan antara warga dan pemkot yang dituangkan dalam surat perjanjian. “Saya akan kawal, jangan sampai pembangunan tidak sesuai keinginan rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Sepakat, Mardi Lim mengatakan bahwa tambahan maksimum trotoir sepanjang 0,6 meter atau 60 sentimeter dari eksisting.
“Jadi lebar itu sudah termasuk tiang lampu taman, PJU dengan diameter dudukan dasar menonjol maksimal 15 sentimeter dari kanstin,” ucapnya.
Selain itu, kata Mardi, warga juga memohon kepastian rekayasa akses masuk ke area ruko dan institusi diterapkan dalam gambar dan dipastikan di lapangan.
“Lampu taman, PJU disesuaikan dengan area masuk parkir warga. Kami juga meminta informasi lebih runut, terukur dan profesional perihal jadwal bongkar, pasang, finishing agar warga yang merupakan pedagang bisa mengatur bongkar muat serta keluar masuk,” tambah dia.
Mardi juga menyatakan, pengamanan area konstruksi tidak menutup akses aktivitas perdagangan dan bantuan pengadaan jembatan sementara bagi orang serta kendaraan.
“Kepastian memposisikan area pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki. Kemudian rekayasa lalu lintas dari arah Jalan Roda tembus Jalan Otista segera diberlakukan guna mendukung proses transaksi niaga saat pembongkaran,” jelas dia.
Lebih lanjut Mardi mengatakan, pemerintah juga bersepakat terkait sistem pengangkutan sampah dan pengamanan kawasan saat proses pembangunan hingga selesai dan seterusnya.
“Pemkot juga sepakat menjamin lubang kontrol pengairan dan bertanggung jawab baik teknis maupun non teknis saat pembangunan serta setelahnya. Selain itu, hal-hal yang berkaitan dengan segala dinamika zona Pusaka Suryakancana akan dikoordinasikan dulu dengan warga yang diwakili Sepakat,” tandasnya. (*)









