Harian Sederhana, Bekasi – Rencana Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, meniadakan minyak curah untuk dijual di pasaran, sejumlah pedagang di Kota Bekasi pun akhirnya angkat bicara.
Somad, salah seorang pemilik warung mengatakan dirinya sebenarnya tidak masalah jika minyak curah tidak lagi diperbolehkan untuk dijual, mengingat tingkat kehigienisan serta kesehatannya yang dinilai kurang.
“Saya secara pribadi tidak masalah jika minyak curah tidak boleh lagi dijual di pasaran,” katanya, Senin (7/10).
Menurut dia, dengan digantinya minyak dalam kemasan yang wajib dijual di pasaran, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah di dalam menjamin tingkat kesehatan masyarakat untuk lebih meningkat.
Hanya saja, kata dia, saat ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah adalah minyak kemasan yang dijual tersebut harganya pun harus disesuaikan dan tidak terlalu mahal atau membebani masyarakat.
“Penggantinya berupa minyak goreng kemasan harganya pun jangan terlalu mahal,” pintanya.
Haryati, salah seorang ibu rumah tangga menuturkan dirinya sangat setuju jika pemerintah atau Kementerian Perdagangan ingin menarik atau melarang perdagangan minyak goreng curah di pasaran.
Menurut dia, hal ini sebenarnya sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan rasa nyaman terutama di bidang kesehatan.
“Yang perlu dipikirkan adalah proses sosialisasinya dan mengedukasi masyarakat mengenai keuntungan menggunakan minyak goreng dalam kemasan, selain lebih higienis, tingkat kesehatan juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Ida, salah seorang penjual klontong, menegaskan dirinya tidak masalah jika minyak goreng curah di pasaran akan ditiadakan.
Hanya saja dirinya meminta kepada para produsen dan pemerintah untuk menyediakan minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang terjangkau.
“Saya sih pada dasarnya setuju-setuju saja jika dihapuskan, hanya saja ketersediaan minyak goreng kemasannya bisa jauh terjangkau di pasaran,” pungkasnya. (*)









