Menu

Mode Gelap
Rabu, 1 Juli 2026 | 18:41 WIB

Depok

Cegah Narkoba, Warga Diberikan Pencerahan

badge-check


					Peserta sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba pose bersama.
Perbesar

Peserta sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba pose bersama.

Harian Sederhana, Depok – Mencegah penyalahgunaan narkoba sejumlah lembaga terkait turun kemasyarakat untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba.

Seperti yang dilakukan di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya sedikitnya 75 warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok antusias mengikuti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang digelar di aula Kelurahan Mekarjaya, Jum’at (11/10/2019)

Sosialisasi bertemakan “Membangkitkan generasi muda yang berjiwa, berfikir, berinovasi tanpa narkoba dan hindari narkoba untuk masa depan gemilang” menghadirkan beberapa nara sumber, di antaranya Alfadera dari Kejaksaan Negeri Depok, Hj Rina Astuti (BNN) Kota Depok, Nawawi Hermawan LSM Pemerhati narkoba dan AIDS, Enceng Adiputra (MUI) Kecamatan Sukmajaya, Lurah Mekarjaya, Zaenal Arifin, Babinsa Sertu Sanusi dan Bimaspol Aipda Priyo.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkecel ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kelurahan Mekarjaya,” kata Lurah Mekarjaya, Zaenal Arifin.

Menurut Arifin, sosialisasi ini melibatkan para kader PKK, Karang Taruna, forum anak, dan PIK-R. Kedepan, lanjut Arifin, pihaknya juga akan memperluas sosialisasi ini dengan menyasar sekolah-sekolah di Mekarjaya.

“Kita akan sasar sekolah yang ada di Mekarjaya karena ada kekhawatiran narkoba sudah merambah ke sekolah,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya akan tetap mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan memperbanyak sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan.

“Kami bersama BNN Kota Depok memiliki program Kelurahan bersinar, dan bersih dari narkoba. Karena itu, mari kita perangi narkoba bersama seluruh elemen masyarakat, dan tetap berkomunikasi dengan BNN serta Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Alfadera dari Kejaksaan Negeri Depok mengatakan, berdasarkan data dari Kejaksaan negeri Depok, jumlah kasus yang ditangani lebih dominan adalah kasus narkoba. Karena itu, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan penerangan dan pemahaman hukum terkait Undang-Undang penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari Kejaksaan melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok