Harian Sederhana, Bogor – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, H. Fahrudin, mengumpulkan 36 pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di aula Disdik, Jalan Pajajaran 125, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, kemarin.
Kadisdik didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Hj. Herlina Nasution mengingatkan, agar para pengelola PKBM bisa menyikapi Bantuan Operasional (BOP) dengan bijak dan menyelesaikannya dengan sebaik mungkin.
“Saya memohon, bila menemukan permasalahan sekecil apa pun, harus benar-benar disikapi. Karena, BOP tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Itu uang negara. Jadi, ayo segera selesaikan dengan baik laporan pertanggungjawaban BOP,” pesan Fahrudin sambil mengingatkan kembali mengingatkan agar PKBM yang menerima BOP wajib menggratiskan peserta didiknya.
Selain itu, Kadisdik juga menginstruksikan kepada jajarannya segera mengajukan permohonan akreditasi bagi PKBM, bagi yang saat ini belum terakreditasi. Tujuannya, agar ke depan, seluruh PKBM di Kota Bogor sudah terakreditasi. “Silahkan ajukan pernohonan akreditasi. Kalau ada kendala, Disdik siap membantu,” pungkasnya. (*)









