Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 02:32 WIB

Bekasi

Banyak Persyaratan Salah, Sertifikat PTSL 2018 Sisakan 1000 Bidang

badge-check


					Banyak Persyaratan Salah, Sertifikat PTSL 2018 Sisakan 1000 Bidang Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Sedikitnya seribuan, dari 40 ribu bidang sertipikat tanah dalam program pendfatran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018, untuk lima Kecamatan di Kota Bekasi belum selesai.

Akibatnya, banyak dari warga yang mengeluh akan proses pembuatan surat tanah itu yang sudah satu tahun lebih tak kunjung jadi.

Seperti dilontarkan Ketua RW 11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Nurhadi.

Kepada Sederhana, Nurhadi yang ditemui di kantor Kelurahan Jakasampurna mengaku, sebagai Ketua RW dirinya kerap mendapat pertanyaan dari warganya akan kapan sertipikat selesai proses.

“Ya sering ditanya, makanya saya juga bingung mengapa lama selesainya,” tuturnya, Jumat (18/10).

Lurah Jakasampurna Nurdin yang dikonfirmasi membenarkan adanya Sertipikat di kelurahan yang dipimpinnya masih belum selesai.

“Ada sekitar 170 bidang yang tersebar di beberapa RW,” katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) BPN Kota Bekasi Deni Amat Hidayat saat dikonfirmasi mengakui akan masih adanya sertipikat melalui program PTSL tahun lalu belum selesai.

“Kita akan selesaikan secepatnya,” kata mantan Kakan BPN Ciamis yang baru menjabat lima bulan di Kota Bekasi itu.

Adapun lambatnya penyelesaian kata dia, disebabkan banyaknya persyaratan yang kurang dan salah dari para pemohon yang disampikan melalui pihak kelurahan.

“Hal itu tidak saja pada permohonan sertipikat melalui PTSL tahun 2018, melainkan juga terjadi pada pengajuan tahun ini,” tuturnya.

Sedang untuk pengajuan permohonan pada PTSL tahun ini lanjut Deni, pihaknya menargetkan akan selesai pada bulan Desember 2019 mendatang.

Makanya kata dia, pihak BPN Kota Bekasi terus menggelar dapat dengan para Lurah agar segera memperbaiki dan melengkapi persyaratan guna percepatan penyelesaian.

“Kita sering gelar rapat dan disetujui para lurah, untuk percepatan penyelesaian 30 ribu bidang sertipikat pada PTSL tahun ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PTSL tahun 2019 di Kota Bekasi mendapatkan kuota sebanyak 30 ribu bidang untuk 4 kecamatan yakni, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bekasi Barat dan Pondokgede.

Sedang di tahu sebelumnya, kuota sebanyak 40 ribu bidang untuk 5 kecamatan yakni, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Mustika Jaya, Bantargebang dan Rawalumbu.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi