Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawangan tegur pembangunan pemasangaan turap di badan Kali Engram di wilayah Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan.
Menurut Arifin, pembangunan turap penahan tanah ini tidak boleh dibangun menjorok ke Kali Engram yang seharusnya bebas dari bangunan. Dirinya meminta kepada pemilik untuk tidak membangun dibibir kali.
“Pembangunan ini melanggar, karena menjorok ke badan Kali Engram,” ujarnya saat meninjau pembangunan turap tersebut.
Namun, pemilik bangunan tidak ada di tempat, hanya pekerja yang ada di lokasi sedang melaksanakan pembangunan turap.
Pantauan di lokasi, Kali Engram dari Sawangan menuju Cinangka kondisinya mengalami kering, namun badan kali tampak terlihat.
Lurah Cinangka, Naiman belum bisa dikonfrmasi, sementara itu Sekkel Cinangka Dede enggan berkomentar. “Silahkan menunggu lurah,” tandasnya. (*)









